Main Judi Togel Online, Hutasoit Diringkus Polisi di Siborong-borong

Sebarkan:
TAPUT - Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara (Taput) meringkus seorang pelaku judi jenis togel online bernama Julpan Hutasoit (25), warga Desa Hutasoit Pardomuan, Kecamatan Siborongborong, Taput, Sumatera Utara.

Tersangka diringkus dari Desa Hutasoit Pardomuan, Kecamatan Siborongborong tepatnya di rumah Tersangka.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 1 unit Hp Android merek Iphone 5, uang tunai sebesar Rp34.000, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 lembar resi transfer ke judi togel Online dan 1 buah kartu ATM BNI.

Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen melalui Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Sutomo Simaremare, Jumat (10/1/2020) mengatakan, penangkapan ini berawal saat petugas Sat Reskrim Polres Taput mendapat informasi bahwa di wilayah Desa Hutasoit Pardomuan, ada tindak pidana perjudian jenis togel online.

Setelah mendengar informasi tersebut, kata Sutomo, petugas Sat Reskrim Polres Taput langsung bersama-sama mencari dan mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Setelah informasi tersebut sudah matang, sekitar pukul 15.30 WIB, petugas langsung mengamankan orang yang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online, bernama Julpan Hutasoit," ujar Sutomo Simaremare.

Selanjutnya, petugas Sat Reskrim Polres Taput langsung membawa pelaku beserta barang bukti tersebut ke Mapolres Taput untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Alfredo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini