Main Judi Togel di Kedai Tuak, Pria Paruh Baya Diciduk Polres Tobasa

Sebarkan:
TOBASA - Tim Ops Sat Reskrim Polres Tobasa Samosir (Tobasa) berhasil mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel) pada Senin (6/1/2020) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku diamankan di warung tuak milik Paimin di Desa Lumban holbung, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa).

Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, menuliskan bahwa kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku judi jenis togel tersebut, berawal dari adanya informasi masyarakat sedang berlangsung perjudian jenis togel di sebuah warung milik warga Desa Lumban Holbung, Kecamatan Uluan.

Mengetahui informasi tersebut, tim Ops Sat Reskrim Polres Tobasa langsung bergerak cepat tanggap untuk lidik dan menangkap satu orang tersangka berinisial ES (55) beserta alat bukti 4 lembar kertas berisi angka-angka tebakan togel dan uang tunai senilai Rp.600.000.

"Kita berharap kerjasama dengan masyarakat untuk memberikan informasi tentang keberadaan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Tobasa. Kita berkomitmen akan menindak dan menyikat habis segala bentuk perjudian di Kabupaten Tobasa," tulis Agus Waluyo, Selasa (7/1/2020). (Sirait)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini