Mahasiswa Gelar Aksi Dukung dan Kawal Hak Angket DPRD Terhadap Wali Kota Siantar

Sebarkan:
PEMATANGSIANTAR - Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) memberikan dukungan kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kota Pematangsiantar yang mulai melakukan penyelidikan terhadap 8 poin dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Wali Kota Hefriansyah Noor.

Dukungan itu terlihat dari kedatangan sejumlah massa Himapsi yang mendatangi Kantor DPRD Kota Pematangsiantar dengan membawa gerobak jamu, Selasa (28/1/2020).

Kedatangan Himapsi diterima oleh beberapa anggota DPRD yang tampak juga Ketua DPRD pematangsiantar Timbul Lingga, yang terlihat meminum jamu yang disajikan oleh massa.

Koordinator massa Dinri Septia Marito Girsang mengatakan ini bentuk dukungan terhadap penggunaan hak angket oleh DPRD Kota Pematangsiantar.

Hal ini mengingat telah banyaknya pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Hefriansyah sebagai Wali Kota Pematangsiantar.

"Kehadiran kami adalah mendukung berjalannya proses hak angket serta mengawal hingga ada kesimpulan akhir. Kita juga sudah menyurati pihak kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi proses penggunaan hak angket, karena hal ini berpotensi suap menyuap serta adanya intervensi," tegas Dinri.
Sebelumnya, sebanyak 26 anggota DPRD Pematangsiantar telah menggelar rapat paripurna untuk menggelar Hak Angket.

Anggota DPRD mencantumkan 8 poin pelanggaran yang dilakukan Wali Kota Hefriansyah. Anggota DPRD juga segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Perlu diketahui, spanduk kritikan terhadap kebijakan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor juga bermunculan di Jalan Kartini, beberapa hari lalu.

Spanduk yang menampilkan tengkorak kepala ini bertuliskan "LAPOR PAK WALIKOTA!! Kami Bosan Dengan Sikapmu Karena Tidak Memperdulikan Kami Yang Sudah 4 Tahun Tidak Digaji dan Ditelantarkan Oleh Perusahaan Milikmu!! SavePegawaiPD-PAUS." (Ril)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini