Lukai Polisi, Maling Ranmor Ini Didor

Sebarkan:
Kaki maling ranmor ini didor karena lukai petugas.

MEDAN– Petugas Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan menembak kaki dari satu dari tiga komplotan maling pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ALN, alias Ari (22) warga Jalan Selamat Gang Bersama, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

Diberi tindakan tegas karena mencoba melawan dengan cara melukai petugas yang akan menangkapnya di Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumut.

Selanjutnya tersangka pun diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Kemudian membawanya ke Ruang Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan untuk diproses hukum.

Sedangkan 2 lagi rekan tersangka yang identitasnya sudah diketahui kini masih dalam pengejaran petugas. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kanit Ranmor, AKP Bambang Gunarti mengatakan tersangka Ari bersama kedua rekannya yang buron tersebut telah mencuri sepedamotor Yamaha Byson milik Ikhsan Soliano Lubis yang diparkirkan adiknya, Modiani Lubis dengan kondisi stang terkunci di samping rumahnya di Jalan I, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumut, Minggu (12/01/2020) kemarin. 

Korban pun baru mengetahui sepedamotornya telah hilang ketika terbangun dari tidurnya, lalu melihat gembok pintu pagar rumahnya telah dirusak.

“Dalam melakukan aksi kejahatannya, ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing. Tersangka Ari yang kita tangkap ini berperan memantau situasi lokasi. Sedangkan tersangka HP alias Puput alias Malang (Buron) berperan mematahkan kunci kontak sepedamotor korban dengan menggunakan kunci letter T. Sedangkan tersangka Al (Buron) berperan menjebol gembok pintu pagar rumah korban,” papar AKP Bambang Gunarti, Selasa (14/01/2020). 

Akibat kejadian itu korban pun kemudian membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan. Kemudian personel Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas pun berhasil mengendus keberadaan tersangka Ari yang sedang berada di Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumut.

“Begitu kita ketahui keberadaan tersangka Ari langsung kita tangkap. Pada saat kita geledah ditemukan kunci letter T di saku celananya. Namun sayangnya, pada saat itulah tersangka ini mencoba kabur dengan cara melukai petugas dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya,” tegas AKP Bambang Gunarti. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini