Lagi, Polisi Tangkap 1 Pembunuh Pria Stres di Tanjung Morawa

Sebarkan:
DELISERDANG - Perburuan pelaku penganiaya yang menyebabkan tewasnya Riski Alias Dika (30) pria mengidap gangguan jiwa, warga Dusun V, Gang Perjuangan, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang pada Selasa (7/1/2020) kemarin terus dilakukan oleh petugas Polres Deliserdang dan Polsek Tanjung Morawa.

Setelah berhasil meringkus dua pelaku sebelumnya berinisial HS dan DA, kini petugas juga berhasil meringkus pelaku lain yaitu berinisial AG yang bersembunyi di rumah keluarganya di kawasan Jalan Setia Raya KM 13,8, Gang Bilal, Dusun X, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal Deliserdang, Rabu (7/2/2020) siang.

Tersangka AG langsung digelandang ke Mapolresta Deliserdang guna menjalani pemeriksaan intensif. Meski demikian, AG bukan tersangka terakhir. Diduga masih ada satu orang tersangka lain yang kini dalam pengejaran petugas.

Terkait hal ini, tersangka AG terlibat langsung dengan rekannya yang lain saat peristiwa penganiayaan terhadap korban berlangsung.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan ini.

"Benar, sudah tiga tersangka yang diamankan, dua orang pada Selasa kemarin dan siang tadi satu orang sudah dibawa ke Polresta Deliserdang," ujarnya.

Kasus penganiayaan pada pria stres ini, berujung menjadi kasus pembunuhan setelah korban tewas di rumah sakit karena mengalami luka-luka diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka yang di prediksi berjumlah empat orang.

Meski korban dianggap warga sekitar kampungnya sering berbuat yang meresahkan, namun tidak juga dibenarkan melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi berujung kematian. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini