KPU Binjai Buka Pendaftaran Anggota PPK

Sebarkan:

Binjai - KPU Binjai menjadi satu diantara 23 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang akan menyelenggarakan pemilih kepala daerah tahun 2020. Awal tahun 2020 KPU Binjai sesuai dengan tahapan Pilkada 2020 akan melakukan agenda perekrutan badan adhoc petugas PPK.

Ketua KPU Binjai, Zulfan mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan menjelang Pilwako Binjai 2020. Katanya dalam waktu dekat akan merekrut warga Binjai untuk menjadi Badan Adhok Panitia Pemilih Kecamatan.

"Sudah mulai berjalan persiapan Pilwako Binjai 2020, dalam waktu dekat kami akan melakukan perekrutan badan ad-hoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan yang akan dimulai tanggal 15 Januari sampai 17 Januari," katanya di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2020).

Komisioner KPU Binjai Divisi SDM dan Parmas, Robby Effendi menjelaskan, penerimaan pendaftaran selama 7 hari, mulai 18 sampai 24 Januari 2020. Untuk persyaratannya dan dokumen pendukung bisa diunduh melalui website KPU Binjai atau bisa langsung mendatangi kantor KPU.

"Bagi yang berminat persyaratan umum dokumen terkait bisa diunduh di website KPU Kota Binjai, atau bisa datang ke kantor KPU Binjai di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Binjai Barat," jelasnya.

Lanjut Robby Effendi, untuk 5 Kecamatan se-Kota Binjai yang dibutuhkan sebanyak 25 orang. Setelah mendaftar, administrasi nantinya akan diperiksa oleh Tim Pokja Perekrutan Badan Ad-Hoc.

"Berkas administrasi yang disertai fotokopi e-KTP, surat setia pada Pancasila bisa diambil di webset, punya pernyataan integritas (kuat, jujur dan adil), surat tidak pernah menjadi anggota politik, fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan sedang menjalani pendidikn sekolah, surat pernyataan tidak pernah menjadi tim kampanye, surat ernyataan tidak diberhentikan KPU/DKPP, surat tidak pernah pidana penjara sesuai berkekuatan hukum tetap pengadilan," jelas Robby.

"KPU pada intinya tetap melanjutkan semangat membangun penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. Bagaimanapun PPK adalah ujung tombak Penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan,” sebut Robby. 

Robby menerangkan setelah Lulus administrasi, selanjutnya calon anggota PPK akan mengikuti ujian tertulis. Metode ujian tertulis akan menggunakan. metode CAT (computer assesmen tes).

Adapun materi yang diujikan berkisar tentang UU Pemilu khususnya terkait tentang tugas fungsi wewenang PPK, tentang rekapitulasi dan penghitungan suara di tingkat kecamatan, pengetahuan umum tentang kewilayahan. (hen). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini