Kapolrestabes Medan Perintahkan Tangkap Bandar Judi

Sebarkan:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir

MEDAN-Untuk memberantas praktik perjudian di Kota Medan, diantaranya toto gelap (Togel), dadu goncang dan judi tembak ikan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir memerintahkan anggotanya untuk menangkap para bandar besar judi. 

Penegasan itu disampaikan orang nomor 1 di Polrestabes Medan itu kepada Kasat Reskrim AKBP Maringan Simanjuntak di Media Center Mapolrestabes, Jumat (10/1) petang.

Disampaikan Kombes Johnny kepada Kasat agar tidak menangkap para bandar kecil, juru tulis (jurtul) togel dan pemainnya. Namun ia memerintahkan kepada Maringan agar memenggal dari atas.

"Penggal dari atas, artinya tangkap seluruh bandar besarnya. Otomatis jika sudah ditangkap, praktik perjudian tidak ada lagi. Saya tidak ingin dengan lagi ada praktik perjudian," imbaunya dengan tegas.

Disinggung terkait lokasi perjudian dadu goncang dan tembak ikan yang masih tetap beroperasi seperti biasanya di kawasan lahan mess PTPN IV Pramuka Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit dan diduga dibackup/dilindungi oknum kepolisian dari Polsek Pancurbatu.

Pria asal Papua itu menegaskan siapapun yang melindungi segala bentuk tindak pidana akan ditindak. "Kita akan tindak setiap bentuk tindak pidana terjadi yang dilakukan oknum aparat," katanya mengakhiri. 

Sebelumnya, perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin yang mengintruksikan Polrestabes/Polres dan Polsek jajaran agar memberantas praktek perjudian, ternyata instruksi tersebut tidak diindahkan sama sekali. 

Nyatanya hingga saat ini praktek perjudian masih marak beroperasi khusunya di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan. Praktek perjudian tersebut didug kuat dibackup/dilindungi oknum-oknum aparat.

Hal itu terungkap setelah sejumlah warga yang tak ingin identitasnya dipublikasi tersebut datang ke Media Center Mapolrestabes Medan, Jumat (10/1) sore. Kepada sejumlah awak media, warga mengungkapkan salah satu praktek perjudian yang marak yakni judi toto gelap (togel).

Togel yang diketahui milik R alias I itu sudah beroperasi selama 3-4 tahun dan tersebar di Wilkum Polrestabes Medan. Selain R alias I, bandar besar togel lainnya diketahui berinisial SS. Para bandar judi ini disinyalis kuat sudah bekerja sama dengan oknum aparat, hal itu diperkuat belum pernah bandar kecil serta jurtul togel yang ditangkap. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini