Kajati Sumut Lantik 3 Asisten dan 5 Kajari

Sebarkan:
MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kajatisu) Dr. Amir Yanto, SH, MM, MH melantik dan serah terima 3 jabatan Asisten dan 5 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aula Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Selasa (14/1/2020).

Acara pelantikan 3 Asisten dan 5 Kajari juga dihadiri para Asisten, Kabag TU, para Kajari, Koordinator, para Kasi, serta ibu-ibu IAD Wilayah Sumatera Utara.

Tiga asisten yang dilantik adalah Asisten Bidang Pengawasan dari Firdaus, SH, MH (promosi jabatan jadi Koordinator pada Jamintel Kejagung RI) kepada Didi Suhardi, SH, MH yang sebelumnya Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Energi, Sumber Daya Alam dan Iptek pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis JamiJamintel Kejagung RI.

Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dari Hermanto, SH, MH kepada Mangasi Situmeang, SH, LLM yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kerjasama dan Pengembangan pada Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak di Pontianak.

Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dari Harli Siregar, SH, MH (dapat promosi jadi Aspidum Kejati Sumatera Selatan) kepada Teguh Wardoyo, SH, MH yang sebelumnya Kepala Bidang Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian pada Jambin Kejagung RI.

Kajari Pematangsiantar Herrus Batubara, SH, MH yang sebelumnya menjabat Aspidum Kejati Nusa Tenggara Barat di Mataram. Kajari Belawan dari Haryono, SH,MH (dapat promosi jadi Kepala Bidang Kerjasama dan Pengembangan pada Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI) kepada Ikeu Bachtiar, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kajari Padang Lawas.

Kejari Padang Lawas dari Ikeu Bachtiar kepada Kristanti Yuni Purnawanti, SH, MH yang sebelumnya Koordinator Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta. Kajari Tebing Tinggi dari Mochamad Novel, SH, MH (jadi Koordinator pada Kejati Banten di Serang) kepada Mustaqpirin, SH, MH yang sebelumnya Koordinator pada Kejati Banten di Serang.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Amir Yanto menyampaikan penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan antara lain lakukan identifikasi, analisa, dan formulasikan solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di daerah atau di tempat penugasan baru masing-masing.

"Wujudkan penegakan hukum dengan tidak hanya berpijak pada aturan hukum ppsitif, tetapi dalam hal tertentu perlu juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang berkembang di tengah masyarakat dengan memperhatikan tatanan dan kearifan lokal," kata Amir Yanto yang pernah menjabat Wakajati Sumut.

Amir Yanto menyampaikan tingkatkan kewaspadaan dan rasa tanggungjawab memiliki dengan terus melakukan pengawasan melekat, berikan kontribusi secara positif secara konsisten dan berkesinambungan.

"Tumbuhkan dan pelihara soliditas dan kebersamaan dalam ikatan 'Jaksa itu adalah satu dan tidak dapat dipisah-pisahkan', jauhi sikap egosektoral dan perkuat sinergitas," tegas Amir Yanto.

Mantan Kapuspenkum Kejagung RI ini juga mengajak Kajari yang wilayah hukumnya menyelenggarakan Pilkada tahun 2020, agar senantiasa mengawal dan menjaga proses Pilkada pada setiap tahapannya, melalui upaya penegakan hukum yang tidak memihak, tidak diskriminatif, serta bebas dari anasir dan muatan yang didasari pada kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.

Setelah acara pelantikan dan serah terima jabatan 3 Asisten dan 5 Kajari dilanjutkan dengan pelantikan dan serah terima Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dari pejabat sebelumnya kepada pejabat yang baru, foto bersama dan silaturahmi.(anto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini