Jurtul Togel Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Sebarkan:
LABUHANBATU - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pria berinisial AKP alias Karim (70).

Ia diamankan karena diduga melakukan tindak pidana perjudian sebagai tukang tulis (Jurtul) togel dari depan toko Necis Jalan Jendral Sudirman, Aek Kanopan, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Kamis (9/1/2020) siang.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 330.000, 2 buah buku notes kupon togel, dan 2 buah pulpen alat tulis togel.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, Jumat (10/1/2020) menerangkan, penangkapan ini berkat peran serta masyarakat yang melaporkan seringnya penjual judi togel yang beraktifitas di lokasi.

Selanjutnya tim bergerak ke depan toko necis dan rumah makan minang Jalan Jenderal Sudirman dan melihat seorang pria yang sesuai dengan informasi sedang duduk-duduk sambil menulis angka judi togel.

"Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan dari saku baju kemeja yakni dua buah buku notes togel dan dua lembar kertas yang sudah bertulis angka-angka togel. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut dan mengamankan barang bukti," jelas AKP Sahrial Sirait.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum selanjutnya. (Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini