Jenazah TKI Ilegal Asal Deliserdang Tiba di Bandara Kualanamu

Sebarkan:
DELISERDANG - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Malaysia memulangkan jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) non prosedural asal Deliserdang dan tiba di Terminal Kargo Kualanamu dengan menumpang pesawat Malaysia Airline MH 860, Kamis (23/1/2020).

Jenazah tersebut adalah Jumilah Br Barus (33), warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Sesampainya di kargo,  jenazah dijemput keluarga bersama unsur Muspika Kecamatan Pantai Labu, Koramil Beringin serta kerabat almarhum.

Informasi yang dihimpun dari petugas Posdal BP3TKI Kualanamu Suyoto didampingi staf Ali Imran Sinaga menjelaskan jika korban tenaga kerja non prosedural di Penang Malaysia.

Ia dipulangkan atas kerjasam KJRI Penang dengan BP3 TKI Medan. Dalam hal ini pihaknya memfasilitasi jenazah setibanya di KNIA.

"Setelah kita data dan diselesaikan administrasi, jenazah kita serahkan ke pihak keluarga," terang sutoyo.

Sementara penyebab meninggal dari informasi yang dihimpun akibat menderita sakit.

"Sempat dirawat, namun akhirnya meninggal dunia," pungkasnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini