Irjen Pol Martuani Sormin: Sumut Harus Bersih dari Narkoba

Sebarkan:
Irjen Pol Martuani Sormin

MEDAN –Irjen Pol Martuani Sormin butuh 32 tahun untuk menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara. Ya, tepat hari Selasa (17/12/2019), Martuani resmi menjabat Kapolda Sumut menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto.

 Martuani merupakan perwira polisi kelahiran Kecamatan Pangaribuan, Kab. Tapanuli Utara, Prop. Sumatra Utara.

Sejak lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) 1987, Martuani tak pernah bertugas di Polda Sumatera Utara. Saat itu, Martuani langsung ditugaskan ke Aceh hingga 1992. Kemudian di 1996, Martuani digeser ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Hanya bertahan dua tahun, Martuani kemudian melalang buana di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Maluku, Jawa Barat hingga akhirnya kembali lagi di Polda Metro Jaya pada tahun 2015 dengan jabatan Kepala Biro Operasi Kepolisian.

Kemudian pada 2016, Martuani menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi & Pengamanan Polri. Di tahun ini, Martuani pernah terlibat baku tembak dengan teroris bom Thamrin di bulan Januari 2016.

Kemudian, dia diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat. Di tahun 2017, dia diangkat sebagai Kepala Divisi Profesi & Pengamanan Polri. Selang satu tahun, Martuani dipercaya sebagai Kapolda Papua. Hingga 2019, dia akhirnya menduduki kursi Kapolda Sumut.

Pria kelahiran Mei 1963 ini mengaku bersyukur. Dia juga mengucapkan terima kasih ke Kapolri Jenderal Idham Aziz yang telah mempercayakan amanat ini kepadanya.

“Ini luar biasa, karena saya butuh 32 tahun sejak lulus dari Akademi Kepolisian. Saya perlu 32 tahun untuk bertugas di kampung saya. Terimakasih kepada pemerintah yang telah mempercayakan saya bertugas di sini,” ujar Sormin. 

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, alim ulama dan pemuka agama yang telah mendukungnya dalam mengemban tugas barunya. Sormin mengaku akan berusaha menjawab ekspektasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional objektif dan berkeadilan. 

“Sebagaimana visi bapak Kapolri, harapan itu harus bisa kami jawab, khususnya saya sebagai penanggungjawab untuk kegiatan Kepolisian di Sumut,” terangnya.

BERANTAS NARKOBA

Anak ketujuh dari 10 bersaudara ini mengemban misi besar di tanah kelahirannya yakni memberantas narkoba.

Tak hanya masyarakat, anggota polisi yang terlibat dalam penggunaan obat terlarang tersebut langsung ditindak tegas.

“Saya tak main-main dan akan menindak tegas para pengguna narkoba, terutama anggota polisi yang terlibat,” tegasnya.

Ucapan tersebut dibuktikannya dengan memberikan sanksi tegas kepada bandar shabu dengan menembak mati tiga orang selama bertugas di daerah ini. Juga pelaku kejahatan tak diberi ampun sesuai semboyannya ‘Tak ada tempat bagi penjahat di Sumut’. Satu pelaku kejahatan juga harus menerima pil pahit atas tindakannya dengan ditembak mati.

Selama 5 pekan pertama kepemimpinan dirinya di Sumut, sedikitnya 30 Kg sabu telah digagalkan peredarannya oleh polisi.

Menurutnya, itu sebagai bukti keseriusan mereka dalam hal pemberantasan narkoba. Namun, meski begitu bukan berarti kata dia, penindakan terhadap kejahatan narkoba yang mereka lakukan sudah berhasil.

Penindakan akan efektif bila aparat TNI/Polri juga didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. “Ada adagium dalam dunia kejahatan, kalau ditangkap polisi 30, yang lolos pasti lebih banyak. Karenanya kita minta bantuan ustad, alim ulama. Karena apa? Taruhannya anak-anak kita,” terang Martuani.

Ancaman narkoba kata dia, adalah ancaman bagi keluarga. Perlu pencegahan dini dari keluarga untuk mengawasi anak-anak.

“Kalau pulang anak ditanya. Sekali-sekali periksa kamarnya. Razia kamarnya. Ketika dia tidur, razia dompetnya apa isinya. Untuk apa? Kalau dari awal kita tahu, maka lebih mudah mengobatinya,” ungkapnya. 

Sumut menurut Martuani, pada awalnya adalah jalur lintasan narkoba dari beberapa negara yang disinyalir menjadi pemasok barang haram itu.

Beberapa negara itu antara lain Myanmar, Thailand, serta Malaysia. Namun, belakangan, Sumut kemudian juga menjadi pasar besar narkoba. 

“Anggota saya ada 23 ribu, dengan 33 kabupaten/kota. Polres, Polsek ada 270, sementara ada 450 kecamatan. Artinya kami tidak bisa sendiri dengan keterbatasan ini,” jelasnya. 

Martuani Sormin menegaskan ia bertekad menyelamatkan warga Sumut, terutama kawula muda dari bahaya narkoba. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini