Ikuti Kearifan Lokal, Dandim dan Kapolres Tapsel Hadiri Pembukaan Lubuk Larangan

Sebarkan:
TAPSEL - Dandim 0212/Tapsel Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto bersama Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib menghadiri acara pembukaan Lubuk Larangan yang digelar di sungai Kelurahan Simarpinggan, Kecamatan Angkol Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (12/1/2020).

Lubuk larangan adalah sebuah kearifan lokal masyarakat yang berkaitan dengan lingkungan yang ada dalam suatu wilayah/tempat/lokasi yang berada di sungai yang disepakati oleh masyarakat bersama lembaga adat, dimana di tempat yang telah disepakati tersebut dilarang untuk mengambil ikan dan lainnya yang ada didalamnya.

Kegiatan yang digelar oleh Panitia Pembukaan Lubuk Larangan Kelurahan Simarpinggan dibuka secara resmi oleh Dandim 0212/Tapsel dan diikuti oleh ratusan warga masyarakat yang langsung turun di sepanjang sungai dengan menggunakan jala dan jaring penangkap ikan pada kesempatan tersebut.

Dandim 0212/Tapsel Letkol Inf Akbar mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menghormati tradisi Lubuk Larangan yang merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang harus tetap dijaga karena memiliki banyak manfaat bagi masyarakat

"Kita berharap dengan adanya tradisi Lubuk Larangan ini nantinya akan dapat memberikan kontribusi pembangunan di desa dan masyarakat," ujar Dandim.

Menurutnya, melalui tradisi Lubuk Larangan ini dapat terjalin komunikasi antar warga, dan warga dengan pemerintah serta dengan aparat TNI maupun Polri.

"Kita akan terus mendukung tradisi Lubuk Larangan ini, kami juga berharap dengan adanya tradisi dapat menjaga kearifan lokal, menjaga lingkungan dan ekosistem ada yang disungai ini," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Pembukaan Lubuk Larangan, S.Y. Puddin Munthe mengaku sangat senang dan bangga atas kehadiran para pemimpin di Tapanuli Selatan ini.

"Kami ucapkan banyak terima kasih, kami sangat terhormat atas kehadiran para pemimpin di wilayah kami, Bapak Dandim Tapsel dan Bapak Kapolres Tapsel, yang telah mendukung kami menjaga lubuk larangan," ucapnya.

Lubuk Larangan memiliki fungsi yang sangat beragam, yaitu menjaga kelestarian hutan, air, tanah serta melestarikan adat istiadat setempat.

Lubuk Larangan pun dapat bernilai secara ekonomis dan menjadi perekat kebersamaan dan kegotongroyongan masyarakat setempat. Sebuah tradisi yang sudah teruji sejak lama. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini