Empat Pelaku Curas Sadis Roboh Ditembak

Sebarkan:
TEMBAK:Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Edizzon Isir didampingi Kasat Sabhara AKBP Sonny Siregar, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing dan Kanit Reskrim Iptu Philip Purba. 

MEDAN-Empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di dua puluh enam lokasi berbeda, ditembak Tim Pegasus Polsek Medan Baru dan Polrestabes Medan.

Tak hanya mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sabu dari kos-kosan yang dijadikan tempat persembunyian para bandit jalanan ini.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Edizzon Isir didampingi Kasat Sabhara AKBP Sonny Siregar, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing dan Kanit Reskrim Iptu Philip Purba dalam keterangan persnya, Sabtu (18/1/2020) di Mapolrestabes Medan mengatakan, saat beraksi, para pelaku ini di bawah pengaruh narkotika. Jadi, mereka tak segan kadang melukai korbannya.

"Tim saat ini sedang mendalami apakah para tersangka yang diamankan ini berkorelasi dengan jaringan pelaku curas yang menggunakan senjata tajam (sajam) atau tidak," ujar Kapolrestabes.

INTEROGASI:Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Edizzon Isir saat menginterogasi tersangka. 

Mantan ajudan Presiden Jokowi ini juga menegaskan, tidak ada ruang untuk para penjahat di Sumut. Pihaknya juga akan melakukan tindak tegas, keras dan terukur untuk para pelaku begal.

"Masyarakat jangan ragu untuk melawan pelaku begal. Kami terus berupaya setiap waktu untuk memberikan rasa aman bagi warga Medan," sebutnya.

Lebih lanjut, keempat pelaku curas yang diamankan petugas yakni, BH alias B (28) warga Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, RS alias R (21) warga Jalan Budi Luhur, Gang Cempaka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, MA alias A (18) warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dan R alias B (21) Jalan Kapten Muslim, Gang Sadar, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Sei Sikambing C2 Medan Helvetia. 

Diamankannya pelaku, berdasarkan laporan korban Nomor : LP / 17 / I / 2020/Polsek Medan Baru Tanggal 8 Januari 2020 dengan korbannya Clara Elyda Sinaga (61) yang dijambret di Jalan Gatot Subroto persisnya di depan Hotel Four Point.

Menindaklanjuti laporan korban tim bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mendapat informasi para pelaku sedang bersembunyi di kos-kosan di Jalan Kapten Sumarsono, Gang Dahlia, Medan Helvetia.

Tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap empat tersangka. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dari hasil kejahatan yang disimpan pelaku di dalam kamarnya. 

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sabu dan alat isapnya. Namun saat diamankan pelaku berusaha melarikan diri. Petugas kemudian meletuskan tembakan peringatan. Namun tak diindahkan oleh para pelaku.

Tak mau buruannya kabur, petugas lalu menembak kaki keempat pelaku. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini