Edarkan Narkoba, 1 Pelaku Diamankan Polres Siantar

Sebarkan:
SIANTAR - Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan 1 dari 2 orang terduga pelaku tindak pidana peredaran Narkotika di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Tersangka yang diamankan berinisial DS (35), warga Jalan Medan Bajigur.

Sebelumnya dia datang dibonceng temannya mengendarai sepeda motor yang berhasil melarikan diri setelah DS diamankan di lokasi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP David Sinaga, Rabu (8/1/2020), mengatakan pihaknya telah mengamankan DS berikut barang bukti.

Adapun barang bukti disita berupa bungkusan tisu warna hijau berisi 1 gulungan plastik hitam yang didalamnya ada 1 paket narkotika diduga jenis sabu berat Bruto 5,37 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan 1 unit Hp merk I-Cherry dari kantong celana depan sebelah kanan tersangka.

"Tersangka DS diamankan pada Jumat 3 Januari 2020, sekira pukul 20.30 WIB setelah dilakukan penyamaran (undercover buy). Sedangkan temannya menunggu diatas sepeda motor. Dilakukan test barang bukti, hasilnya positif dari labfor Polda," ujar AKP David.

Kepada teman tersangka yang melarikan diri, kata AKP David, pihaknya tetap melakukan pengejaran. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini