DIMASSA:Dua tersangka saat menjalani perawatan.
Kedua tersangka yakni Ardiansyah Nasution, 22, warga Jl. Pertiwi Gg. Terong Medan dan M. Raja ,22, warga Jl. Gorilla Gg. Ulum Medan. Kedua tersangka diselamatkan setelah personel Polsek Medan Area datang ke lokasi kejadian.
Begitu diamankan kedua tersangka inipun langsung diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban jambret.
Namun pada saat berada di Jalan Selam, Kota Medan, tiba-tiba saja dari arah belakang kedua bandit jalanan yang mengenderai sepedamotor Honda Beat.
Di mana seorang dari tersangka yang berada diboncengan langsung menarik paksa tas sandang milik korban yang diketahui bernama Dewi Sartika Tanjung (26) warga Jalan Teladan, Kota Medan ini. Sehingga korban pun terjatuh dari sepedamotornya hingga mengalami giginya patah satu dan tangan kirinya terkilir.
Meski demikian korban yang tidak rela tasnya dirampok langsung menjerit minta tolong. Mendengar terikan itu, warga pun lalu menghadang kedua penjahat jalanan ini dan langsung memukulinya hingga babakbelur hingga terkapar di pinggir jalan di lokasi kejadian.
Mendapat informasi adanya aksi main hakim sendiri petugas Patroli Beat 2 Polsek Medan Area langsung mengamankan kedua tersangka tersebut.
Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrimnya, Iptu ALP Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan ada mengamankan kedua tersangka curas di Jalan Selam, Kota Medan.
Namun kedua tersangka hingga saat belum bisa diperiksa karena masih dirawat di RS Bhayangkara Medan. "Tersangkanya masih di rumah sakit," terangnya. (ka)