Di Hadapan Bupati Asahan, Junimart Girsang Tegaskan ASN Tak Boleh Berpolitik

Sebarkan:
ASAHAN - Anggota Komisi II DPR RI Dr Junimart Girsang SH, M.BA, MH mengadakan kunjungan kerja (reses) ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).

Dalam kunjungan kerja reses tersebut, Politisi PDIP tersebut disambut langsung oleh Bupati Asahan H. Surya Bsc dan Sekdakab Asahan Taufik Zaenal Abidin Siregar dan unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan bahwa agenda pesta demokrasi 2020 yang akan dilaksanakan di Asahan yang berfungsi meneruskan cita-cita dan perjuangan pembangunan daerah, diharapkan dapat membawa Asahan semakin maju dan berkembang.

Surya menghimbau kepada masyarakat di 25 kecamatan di Kabupaten Asahan untuk sama-sama mensukseskan pesta demokrasi 2020.

"Persatuan dan kesatuan masyarakat untuk menjaga Kabupaten ini sangat diharapkan, sehingga Asahan tetap Aman, Tentram, Tertib dan Damai," ucap Surya.

Pihaknya berupaya mewujudkan visi tersebut dengan berbagai pelaksanaan program pembangunan yang di upayakan meliputi berbagai bidang yang dituangkan dalam beberapa misi.

"Seperti fokus pembangunan bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, serta koperasi," katanya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Junimart Girsang dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud kunjungannya adalah untuk menampung aspirasi masyarakat, kaitannya dengan persiapan Pilkada di Kabupaten Asahan.

"Para ASN tidak boleh berpolitik, tapi jangan lupa ASN tetap punya hak politik," ujarnya.

Junimart juga berpesan kepada penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu sampai ke tingkat kecamatan dan desa supaya dalam pilkada nantinya dapat bertindak sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang ada.

"Agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Asahan dapat berjalan baik, jujur dan adil demi kemajuan kabupaten ini kedepannya," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan cinderamata kepada Junimart Girsang. Selain itu, Junimart juga memberikan cinderamata kepada Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Kajari, Danlanal TB/AS, Ketua Pengadilan, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu. (Rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini