Diduga Hendak Perkosa Istri Orang, Warga Paluta Tewas Ditebas Parang

Sebarkan:
PALUTA - Polsek Padang Bolak, Polres Tapsel menemukan titik terang motif perkelahian maut antar dua warga di Desa Sihapas Hapas wilayah Hulu Batang Pane, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sabtu (11/1/2020) kemarin.

Perkelahian tersebut mengakibatkan Harun Harahap (40) harus meregang nyawa, sedangkan Gokon Pardede (40) kritis. Keduanya merupakan warga Desa Sihapas Hapas, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.

Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar dalam keterangannya kepada Metro-online.co, Senin (20/1/2020) mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan telah diketahui motif terjadi perkelahian tersebut.

"Dari data terbaru dan keterangan saksi yang telah kita periksa, akhirnya kita telah mengetahui motif dari perkelahian tersebut. Dan telah menetapkan dua orang tersangka yakni pasangan suami istri Desi Herianti Harahap dan Gokkon Padede," ucap Kapolsek.

Dikatakan AKP Zulfikar, sesuai keterangan Desi Herianti Harahap (istri tersangka Gokkon Padede), saat itu Desi sedang bekerja di areal Kevin Nolan. Kemudian tiba-tiba ada yang melempar batu ke arah Desi.

"Merasa ada yang melempar, Desi mencari sumbernya. Saat itu lah datang korban Harun Harahap mendekati Desi Harahap dan mencoba memeluk Desi," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek, saat Desi dipeluk Korban Harun, Desi meronta dan berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan tersebut, sang suami Gokkon Pardede yang bekerja tidak jauh dari lokasi, langsung menuju ke TKP.

"Melihat tersangka Gokkon Pardede datang, korban Harun Harahap yang memegang parang saat itu langsung membacok lutut Gokkon. Mendapat serangan dari Harun, tersangka Gokkon pun melawan dan terjadilah pergumulan itu," Kata Kapolsek AKP Zulfikar.

Lanjut dikatakan Kapolsek, di saat terjadinya pergumulan, Desi ternyata juga turut membantu suaminya memukul Harun Harahap dengan sebatang kayu.

"Waktu dipukul, parang yang dipegang Harun terjatuh dan langsung diambil Desi yang kemudian membacok korban secara membabi buta. Itulah pengakuan Desi saat kita mintai keterangannya hari ini," terangnya.

Adapun kondisi korban Harun Harahap yakni terdapat sejumlah luka sabetan di sekujur tubuh dan pergelangan kaki korban juga putus akibat tebasan parang.

"Kita telah menetapkan suami istri ini sebagai tersangka, dan pihak Polsek Padang Bolak masih melakukan pemeriksaan secara intensif," tutup AKP Zulfikar.
(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini