Diduga Dianiaya Toke Getah di Paluta, Berlin Siregar Resmi Lapor ke Polisi

Sebarkan:
PALUTA - Korban penganiayaan Berlin Halomoan Siregar (20), warga Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) resmi melaporkan terduga pelaku toke getah berinisial S Harahap ke polisi, Senin (13/1/2020).

Korban Berlin mendatangi Mapolsek Padang Bolak Polres Tapanuli Selatan, untuk membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya, Jumat (10/1/2020) kemarin dan tampak didampingi ayahnya Goloman Siregar (43) dan Sekretaris LBH Paluta Amril Dhani Hasibuan.

"Saya menemani korban dan ayahnya kesini bukan atas nama LBH Paluta tapi atas nama keluarga. Namun kalau korban meminta kerjasama LBH Paluta, nanti kita siap membantu," ujar Amril.

Dari pantauan, pengaduan korban diterima oleh petugas SPK Polsek Padang Bolak Briptu Sabar Alamsyah Siregar.

Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar melalui Kanit Reskrim Iptu Raden Saleh Harahap mengatakan, pihaknya sudah memproses pengaduan korban Berlin Siregar dengan Nomor: LP/06/I/2020/TAPSEL/TPS.BOLAK/SUMUT atas dugaan tindak penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

"Selanjutnya kita akan segera mungkin memanggil saksi-saksi untuk kita mintai keterangan, kita periksa, buat BAP dan kemudian pemanggilan terduga pelaku (S Harahap) untuk kita periksa," jelas Iptu Raden.

Perlu diketahui, sebelumnya jedua belah pihak sudah dilakukan upaya damai di rumah Kepala Desa Batang Baruhar Jae serta dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak. Namun upaya mediasi tersebut tidak menemui titik tengah diantara kedua belah pihak. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini