Diduga Ada Konspirasi dalam Aksi Demo Hotel Tresya di Tanjungbalai

Sebarkan:
TANJUNGBALAI - Sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2019, Hotel Tresya yang berlokasi di Jalan Sudirman KM 7 Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, sudah beberapa kali didemo oleh sekelompok massa, terkait dengan lokasi hiburan malam KTV dan Pub yang merupakan fasilitas hotel.

Tetapi yang menjadi pertanyaan, kenapa hanya lokasi hiburan fasilitas Hotel Tresya saja yang selalu di demo. Sementara itu, disepanjang Jalan Sudirman KM 7 Tanjungbalai di salah satu hotel ada juga lokasi hiburan KTV nya, tetapi tidak pernah didemo.

Hal tersebut dikatakan pengusaha hotel Tresya R. Sitorus kepada wartawan, Minggu (5/1/2020).

Diketahui, pada malam pergantian tahun 2019 ke tahun 2020, tepatnya pada Selasa (31/12/2019) sekitar pukul 23.30 WIB yang lalu, sekelompok massa gabungan aktivis mengatasnamakan "KAMI" melakukan aksi demo di depan Hotel Tresya.

"Akan tetapi di depan hotel SP yang berlokasi di Jalan Sudirman KM 7 Tanjungbalai massa aktivis hanya berorasi selama 5 menit. Setelah itu massa kembali melakukan orasi di depan Hotel Tresya selama 20 menit," ujar R.Sitorus.

Lanjut Sitorus lagi, dari uraian kejadian yang dilakukan massa tersebut, dapat disimpulkan ada konspirasi dugaan settingan aksi dengan motif persaingan usaha hiburan.

"Bagaimana kita dapat menilai apa yang terjadi. Tetapi dari uraian kejadian aksi demo tersebut, tentunya masyarakat Tanjungbalai khususnya dan pada umumnya seluruh masyarakat Sumatera Utara dapat menilai dengan logika yang nyata," ketusnya.

Ditambahkan R.Sitorus, usaha Hotel Tresya ini memiliki perizinan yang lengkap. Selain fasilitas hiburan hotel KTV dan Pub, tempatnya juga memiliki izin AMDAL dan IPAL yang lengkap.

"Pada saat bapak saya menandatangani 9 poin peraturan yang ditetapkan Forkopimda itu, Wali Kota mengatakan 9 poin tersebut berlaku untuk keseluruhan lokasi usaha hiburan se-Kota Tanjungbalai," ucapnya.

"Selama lokasi hiburan KTV dan Pub hotel kami kembali beroperasi, kami tetap mematuhi peraturan. Lokasi hiburan kami tutup sampai 2 pagi tidak pernah lewat. Tetapi lokasi KTV dan lokasi hiburan yang lainnya malah tutup sampai jam 5 pagi. Siapa yang benar, siapa yang salah sebetulnya," lanjutnya.

Lebih lanjut, R.Sitorus mempertanyakan, ada salah satu hotel yang juga punya fasilitas KTV di Jalan Sudirman KM 7, apakah memiliki izin yang lengkap, termasuk izin IPAL dan AMDAL nya. Seharusnya itu yang dipertanyakan para pendemo.

"Mereka mengatakan kalau di lokasi hiburan Hotel Tresya sebagai ajang peredaran narkoba. Sudah dua kali pihak kepolisian Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan didalam KTV, tetapi tidak pernah ditemukan barang bukti narkoba. Apakah di lokasi KTV hotel lain pernah dilakukan razia ataupun penggerebekan?" ujar R.Sitorus dengan kesal. (Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini