Cek Ketersediaan Tempat Tidur di RS Mitra BPJS, Kini Bisa Lewat Aplikasi

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN - Dalam rangka meningkatkan pelayanannya, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi baru.

Salah satunya dengan menghadirkan fitur terbaru pada aplikasi Mobile JKN. Fitur baru yang dimaksud adalah informasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang kini bisa diakses melalui sistem online.

Dalam hal ini, BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit yang menjadi mitra kerjanya dalam mensupport pengembangan fitur Ketersediaan Tempat Tidur.

Fitur ini secara resmi mulai hadir tahun 2020 dalam versi terbaru aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Appstore dan Playstore.

Sama seperti namanya, fitur ini menyediakan informasi jumlah tempat tidur rumah sakit yang tersedia di wilayah peserta terdaftar.

Fitur ini terhubung secara langsung dengan sistem milik rumah sakit. Setiap perubahan ketersediaan tempat tidur maka secara otomatis data/informasi yang berada di Mobile JKN juga akan berubah.

Selain itu, terdapat informasi last update, apabila dalam waktu 24 jam rumah sakit tidak melakukan pembaharuan informasi maka akan muncul pop up notifikasi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan Lenny Marlina T. U. Manalu menjelaskan, lahirnya Fitur Ketersediaan Tempat Tidur menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam peningkatan kualitas layanan, kemudahan serta keterbukaan akses informasi bagi peserta JKN-KIS.

"Mobile JKN saat ini masih menjadi lini terdepan pelayanan kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk layanan informasi di dalamnya. Jika sebelumnya informasi ketersediaan tempat tidur hanya dapat diakses melalui aplikasi Aplicares, kini kita integrasikan kedalam aplikasi Mobile JKN." jelasnya, Kamis (23/1/2020).

Selain membantu peserta memperoleh informasi yang akurat, lanjut Lenny, hal ini juga bertujuan untuk mendorong transparansi rumah sakit dalam menyajikan data/informasi publik kepada peserta JKN-KIS.

Meskipun perjalanan informasi yang diterima melalui Mobile JKN peserta cukup panjang, namun mekanisme kerja fitur Informasi Ketersediaan tempat tidur sebenarnya sangat sederhana.

Rumah sakit terlebih dahulu harus memiliki Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Rumah sakit dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang selanjutnya melakukan bridging antara SIMRS dengan aplikasi Aplicares, dan diteruskan ke aplikasi Mobile JKN.

Tertarik mengetahui tanggapan peserta JKN-KIS soal fitur terbaru Mobile JKN, wartawan mencoba mewawancarai salah satu peserta, yaitu Marihot Batubara yang saat itu tengah menunggu antrian pelayanan. Ia menyatakan sangat mengapresiasi keberadaan fitur baru Mobile JKN ini.

Dirinya yakin transparansi pelayanan kesehatan bisa terwujud berkat inovasi pengembangan aplikasi secara terus menerus.

"Fiturnya mantap bang, sebelum ke rumah sakit kita bisa cek dulu lewat aplikasi. Dulu pernah saya dengar rumah sakit bilang ruangan penuh semua. Kalau sekarang tidak bisa main-main lagi, sudah transparan semua orang bisa lihat informasinya," ungkap Marihot.

Adapun untuk wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), fitur ini baru dapat diakses di Kota Padangsidimpuan pada RSU Inanta dan RSU Metta Medika, Kabupaten Padang Lawas pada RS Permata Madina Sibuhuan, serta Kabupaten Mandailing Natal pada RS Permata Madina Panyabungan.

BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan akan terus melakukan pemantauan atas tindak lanjut komitmen rumah sakit untuk merampungkan pengerjaan SIMRS tahun 2020 ini. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini