Cegah PBI Salah Sasaran, BPJS Kesehatan Bantu Dinsos Sidimpuan Mutakhirkan Data

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN - Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Hal ini guna mencegah adanya masyarakat yang tidak berhak namun mendapatkan bantuan sosial, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Komitmen ini kemudian mendapat perhatian khusus oleh BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan yang mulai rutin melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Daerah setempat.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan Prabu Dian Sori mengatakan, data masyarakat tidak mampu dalam DTKS dihimpun dari kabupaten dan kota di seluruh Indonesia mulai dari tingkat desa, kecamatan, ke Dinas Sosial setempat, kemudian diinput dalam DTKS oleh Kementerian Sosial.

Sehingga data yang dikirimkan ke Kementerian Sosial merupakan data final yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Adapun BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan hanya melakukan upaya tambahan, kita disini memembantu Dinas Sosial Daerah melakukan validasi data masyarakat tidak mampu yang telah mereka kumpulkan." ujar Prabu saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (17/1/2020).

"Dicocokkan dengan data kita, masyarakat tidak mampu yang diajukan ke-Kementerian Sosial tidak boleh berstatus bekerja atau pegawai. Pendaftaran dan iuran program JHKN-KIS pekerja dan pegawai merupakan tanggung jawab pemberi kerjanya, sehingga harus dikeluarkan dari calon peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)," lanjutnya.

Sebagai langkah awal, lanjut Prabu, BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan telah melakukan koordinasi validasi data dengan Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan.

"Koordinasi ini merupakan pilot project yang jika terbukti efektif akan dilakukan di empat kabupaten lain di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel)," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubbag Program dan Data Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan Eva Julianti menyampaikan apresiasinya terhadap bantuan validasi data yang diberikan oleh pihak BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan.

Ia mengaku banyak belajar, serta merasakan langsung kemudahan dalam melakukan singkronisasi data dan pembahasan regulasi bersama dengan BPJS Kesehatan.

"Kita bersama mencari solusi dari berbagai regulasi untuk membantu orang tidak mampu yang sangat membutuhkan jaminan kesehatan. Kemudian sinkronisasi data kearah yang lebih baik antara BPJS Kesehatan dengan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial," ungkap Eva. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini