Cari Modal Usaha, Nekad Bawa Sabu 2 Kg

Sebarkan:
TANGKAP:Wakasat Narkoba, AKP Dolly Nainggolan didampingi Kanit I/Idik, Iptu R Aribowo saat memaparkan penangkapan
tersangka pembawa sabu (kanan). 

MEDAN-Tergiur uang, pria berinisial FF (32) nekad jadi kurir narkoba. Namun apes, warga Jalan Klambir V Gang Ubbudiyah, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal ini ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. 

Dari tangan tersangka disita barang bukti 2 kg sabu. Pada wartawan, tersangka, FF mengaku rencananya uang yang dijanjikan mengantar sabu itu akan digunakan untuk modal berdagang es kelapa.

“Baru kali ini mengantar sabu bang. Upah yang dijanjikan rencananya untuk modal jualan es kelapa,” katanya. 

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi melalui Wakasat Narkoba, AKP Dolly Nainggolan didampingi Kanit I/Idik, Iptu R Aribowo dalam keterangannya, Kamis (30/1/2020) mengatakan, tersangka diamankan usai petugas mendapat informasi adanya transaksi sabu di Jalan Sisingamangaraja Medan 

“Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak lama berselang sekira pukul 00.30 WIB, petugas melihat ada seorang pria mengendarai sepedamotor skuter metik keluar dari Masjid Raya di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Petugas pun langsung melakukan pengejaran,” katanya.

Begitu sampai di Jalan Katamso simpang Jalan Ir Juanda, Kecamatan Medan Maimun, Medan kendaraan pria inipun langsung diberhentikan.

"Saat digeledah ditemukan 2 Kg sabu yang dikemas ke dalam 2 plastik,” tambahnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal114a Ayat 2 Subs 112 Ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan minimal seumur hidup. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini