BPJS Kesehatan Datangi Perusahaan 'Bandel' Hingga ke Perbatasan Sumut

Sebarkan:
MADINA - Kepala BPJS Kesehatan Kota Padangsidimpuan Lenny Marlina T. U. Manalu dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Juanda Radityo Utomo dan jajarannya dalam 2 hari berturut-turut menjelajahi perkebunan sawit yang terbentang luas di daerah Desa Tabuyung, Kecamatan Natal, Sumatera Utara.

Penjelajahan ini didampingi oleh 2 orang Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.

Mereka melakukan pemeriksaan lapangan kepada beberapa perusahaan yang tidak patuh di Desa Tabuyung, yang merupakan daerah perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat ini.

Perjalanan yang ditempuh cukup sulit dan menguras energi ini, tidak banyak pemandangan yang bisa dinikmati, hanya ada pohon sawit sejauh mata memandang.

Jalan berbatu dan terjal pun harus dilalui untuk menjangkau Desa Tabuyung yang ditempuh selama 6 jam dari Kecamatan Natal, atau total selama 8 jam dari wilayah kecamatan Panyabungan dengan menggunakan mobil MPV.

Dalam hal ini, Lenny mengatakan, setiap perusahaan yang memperkerjakan orang dan memberikan upah, bertanggung jawab atas perlindungan kesehatan pekerja beserta keluarganya.

Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut adalah dengan mendaftarkan pekerja menjadi peserta JKN-kIS. Tidak itu saja, ia menjelaskan, badan usaha yang lalai, akan dikenakan sanksi administratif sampai sanksi pidana.

"Kita ingin menunjukkan bahwa badan usaha yang jauh pun akan kita datangi. Supaya mereka sadar kepesertaan program JKN-KIS wajib bagi seluruh pekerja. Bersama dengan bapak Pengawas Ketenagakerjaan, kita datangi dan kita advokasi apa sebenarnya yang menjadi kendala bagi badan usaha dalam pendaftaran dan penyampaian data karyawannya," kata Lenny saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (17/01/2020).

Lenny menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari pertama, ia dan tim memperoleh temuan yang cukup mengejutkan. Salah satu badan usaha yang diperiksa terkendala mendaftarkan sebanyak 463 pekerjanya akibat pekerja tidak memiliki identitas.

Kebanyakan dari mereka berasal dari luar daerah yang merantau sampai ke Tabuyung, atau penduduk asli sekitar yang mengaku belum pernah melakukan pengurusan identitas.

Menyikapi hal tersebut, Human Resources Development (HRD) badan usaha menyatakan komitmennya akan segera berkoordinasi ke-Perangkat Desa dan Kecamatan untuk dilakukan pendataan dan penerbitan identitas pekerja.

Hal ini dilakukan agar dapat didaftarkan paling lambat 10 hari setelah pemeriksaan dilaksanakan.

Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Pardamean Ritonga menjelaskan perihal maraknya pekerja tanpa identitas di wilayah Kecamatan Natal yang menurutnya diakibatkan oleh kondisi geografis.

Kebanyakan dari mereka merasa kesulitan mengakses pelayanan publik yang jauh, belum lagi jaringan komunikasi khususnya di Desa Tabuyung yang sulit dijangkau.

"Secara geografis memang sulit, karena daerahnya sedikit terpencil. Tapi bukan berarti mustahil dijangkau, setiap warga negara wajib memiliki identitas diri baik KTP maupun KK. Identitas tersebut nantinya sangat berguna untuk keperluan administrasi, termasuk sebagai syarat mendaftar program JKN-KIS," jelas Pardamean. (Syahrul/Asmar).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini