Baru Sehari Nikah, Andrian Sihombing Spesialis Curanmor Didor Polisi

Sebarkan:
DITEMBAK:Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Rifani didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan saat merilis kasus penangkapan tersangka pencuri sepeda motor. 

MEDAN-Kaki Andrian Sihombing alias Gembel (22) warga Jalan Tangguk Bongkar VI Gang Langgar, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara didor Tim Pegasus Polsek Medan Kota.

"Tersangka residivis kasus yang sama, dan Juli 2019 bebas dari penjara. Pada Rabu 16 Oktober 2019 tersangka dan rekan-rekannya melakukan pencurian sepedamotor milik anggota Polri, Rahmad R Hutagaol (37) warga Jalan Sempurna Perum Puri Bahagia Blok C-2 Medan dan sepedamotor milik Sahat Maruli Tua Boang Manalu (19) warga Jalan Air Bersih Medan. Kedua korban sudah melaporkannya ke Polsek Medan Kota,” ujar Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Rifani didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan kepada wartawan di Mapolrestabes, Kamis (23/1/2020). 

Penangkapan Andrian alias Gembel ini hasil dari pengembangan dari 3 tersangka yang sudah diamankan terlebih dahulu. Dari hasil penyelidikan sambungnya, petugas berhasil membekuk 3 rekan tersangka belum lama ini diantaranya Katel, Dede alias Musang dan Nando.

Dari pengakuan tersangka yang ditangkap terungkap jika masih ada 1 orang lagi tersangka lainnya berinisial AS alias Gembel dan langsung ditetapkan sebagai DPO.

Dan Senin (20/1/2020) sekira pukul 18.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa Andrian yang berstatus DPO sedang berada di daerah tanah garapan Pasar I Kampung Tapanuli, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Petugas bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk DPO tersebut. Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya, dan ia menjual sepedamotor hasil curian kepada seorang penadah yang sering disapa Si Om warga Marindal.

Lalu petugas membawa Adrian untuk pengembangan mencari penadah dan barang bukti hasil curian. Namun tersangka melakukan perlawanan dan mencoba kabur sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan.

"Tersangka dibawa ke RS Bhyangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," terangnya.

Para tersangka sudah puluhan kali melakukan pencurian sepedamotor. Modusnya yakni mencuri sepedamotor yang terparkir di dalam rumah para korbannya. Jika memiliki pagar, tersangka memotong gemboknya dengan tang besar.

Sepedamotor hasil curian mereka cincang, dan ada yang utuh dan kemudian dijual ke penadahnya. Sementara itu Adrian mengaku pada Senin (20/1) lalu baru melangsungkan pernikahan.
"Iya, aku baru menikah dan belum sempat berbulan madu dengan istriku," katanya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini