Baru Pulang Beli Sabu, Pria Ini Ditangkap

Sebarkan:
Tersangka pemilik sabu. 

MEDAN-Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area amanka seorang tersangka narkoba, Oktavianta Tarcisio Barus ,26, warga Desa Tandukan Raga Dusun 4 dari Jl.Jermal XV Kel.Denai Kec.Medan Denai pada Minggu (12/1/2020) sekira pukul 02.00 Wib.

Dari tangan tersangka disita barang bukti 3 paket kecil sabu.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan saat personil unit Reskrim Polsek Medan Area melaksanakan hunting di Jermal XV Medan.

Saat itu petugas melihat tersangka dan saat digeledah, ditemukan barang bukti tiga paket shabu dari kantongnya.

"Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan baru dibeli seharga 200 ribu, " jelas Kompol Faidir Chaniago. Tambah Faidir, tersangka sudah ditahan untuk proses lebih lanjut. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini