Banjir Bandang di Labura, PT LBI Diduga Terlibat Penebangan Hutan Liar

Sebarkan:
LABUHANBATU - Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Hatapang (AMPHT) Labuhanbatu menggelar aksi damai di simpang 6, Rantau Prapat-Labuhanbatu Jumat (10/1/2020).

Aksi damai ini terkait hutan yang diduga ditebangi di tiga desa, Pematang dan Siria-ria di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) oleh PT Labuhanbatu Indah (LBI), sehingga mengakibatkan banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu dan diduga menewaskan 5 orang atau 1 keluarga.

"Aksi damai tersebut diikuti sekitar ratusan mahasiswa dan masyarakat meminta dan menuntut serta mendesak Polres Labuhanbatu agar segera mencabut izin PT. Labuhanbatu Indah (LBI)," ujar kordinator aksi Edi Syahputra.

Edi menegaskan, pihaknya mendesak kepolisian untuk melakukan forensik legal audit terkait legalitas PT LBI secara transparan. Sebab diduga kuat bahwa banjir bandang di Labura tepatnya Desa Hatapang dan Pematang sangat efisien karena diduga disebabkan oleh pembalakan hutan yang dilakukan PT LBI.

Edi meminta PT LBI bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami masyarakat yang terkena banjir, baik secara langsung maupun tidak langsung, khususnya desa Hatapang dan Pematang.

Ia juga meminta Bupati Kabupaten Labuhanbatu untuk menegur dan mengingatkan Bupati Labuhanbatu Utara, agar melakukan upaya penanggulangan banjir secara serius dan Intensif.

"Sebab penggundulan hutan di Labura akan mengirim dampak negatif di Kabupaten Labuhanbatu," ucapnya.

Selain itu, Edi meminta untuk menghentikan segala kegiatan eksploitasi hutan di Hatapang dan Pematang, Kecamatan IX-X, Kabupaten Labura, karena dikhawatirkan adanya banjir susulan akibat penggundulan hutan.

"Kami minta Bupati Labuhanbatu Utara untuk melakukan penanggulangan erosi dan banjir di Hatapang-Pematang Labura secara serius," pungkasnya. (Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini