Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan, Polres Nias Gelar Razia

Sebarkan:
GUNUNGSITOLI - Guna mengantisipasi dan menertibkan kendaraan hasil kejahatan masuk ke Pulau Nias, Polres Nias melaksanakan razia untuk kendaraan yang masuk lewat kapal di Pelabuhan Gunungsitoli.

Pj Humas Aiptu Osiduhugo Daeli melalui pesan Whatsapp yang diterima www.metro-online.co, Selasa (28/1/2020), mengatakan bahwa kegiatan razia tersebut telah dimulai sejak 23 Januari 2020 dan hingga hari ini, kendaraan yang sudah diamankan sebanyak 16 dengan perincian antara lain, Roda 4/6 sebanyak 8 dan Roda 2 sebanyak 8.

"Kendaraan yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kendaraan Roda 4/6 dan Roda 2 yang datang dari luar Pulau Nias dengan menggunakan kapal yang datang dari Sibolga maupun Singkil dan sandar di Pelabuhan Angin Gunungsitoli maupun di Pelabuhan Roro," ungkapnya.

Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kelengkapan dokumen dari kendaraan antara lain, STNK, BPKB dan SIM.

Maksud dari pelaksanaan operasi ini adalah untuk mengantisipasi kendaraan hasil kejahatan memasuki wilayah hukum Polres Nias.

"Bagi para pemilik kendaraan yang sudah diamankan disarankan untuk membawa kelengkapan dokumen kendaraan, dankendaraan yang dokumennya lengkap di kembalikan kepada pemilik. Sedangkan, bagi yang tidak memiliki dokumen akan ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Nias," ujar Aiptu Osiduhugo Daeli. (Dafa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini