AKD Masih Kisruh, DPRD Tebingtinggi Dinilai Sulit Jalankan Fungsinya

Sebarkan:
Wali Kota LIRA Tebingtinggi Ratama Saragih
TEBINGTINGGI - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Tebingtinggi menuai permasalahan yang berlarut sehingga menimbulkan banyak opini.

Hal ini dikwatirkan akan mengganggu perjalanan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD Kota Tebingtinggi periode 2019-2024.
Demikian diungkapkan Ratama Saragih selaku Wali Kota DPD LIRA Tebingtinggi melalui pernyataan tertulis kepada Metro Online, Selasa (7/1/2020) malam.

Menurut Ratama, kekisruhan AKD DPRD Tebingtinggi sarat akan kepentingan semata dan keinginan menunjukkan kekuasaan tanpa melihat kepentingan bersama, bahkan lupa akan jati diri bahwa Anggota DPRD adalah representasi suara rakyat yang dipilih rakyatnya sendiri.

Ratama menduga, ada benih kekuasaan golongan yang sengaja akan dimateraikan dalam tubuh DPRD Tebingtinggi tanpa menghiraukan akibat yang ditimbulkannya.

"Ini jelas kelihatan dalam riwayat pengambilan keputusan, bahwa sudah ada koordinasi antar pimpinan pra paripurna, namun masih dipersoalkan legalitas putusannya, bahkan Kementerian Dalam Negeri pun sudah menilai keputusan paripurna (2/12/2019) sudah sah," ungkapnya.

Ratama menjelaskan, jika persoalan AKD ini berlarut, maka akan mengakibatkan kinerja anggota dewan terganggu yang berimbas kepada ketidakstabilan jalannya Pemerintah Kota Tebingtinggi serta hilangnya simpatik konstituen yang mencurahkan aspirasi di pundak 25 orang anggota DPRD tebingtinggi.

Menurutnya, langkah bijak yang harus diambil adalah dengan membangun kembali komunikasi, lobi-lobi positif dan konsistensi pimpinan baik itu Ketua Fraksi maupun unsur Pimpinan Dewan itu sendiri.

"Sehingga fungsi legislasi dan pengawasan serta saluran aspisari rakyat bisa difungsikan dan langsung dirasakan hasilnya oleh rakyat Kota Tebingtinggi. Ini jika tidak ingin dicap sebagai DPRD yang gagal produk," pungkasnya. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini