7 Rumah di Sampali Dirobohkan

Sebarkan:
DIROBOHKAN: Rumah warga yang dirobohkan.

PERCUT-Dituding sebagai penyebab macetnya lalu lintas, sebanyak tujuh rumah di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kec. Percut Sei Tuan dirubuhkan Satpol PP Deliserdang pada Rabu (29/1/2020) siang.

Turut hadir Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, Kasat Intel Polrestabes Medan, AKBP Ahyan, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, Camat Percut Sei Tuan, Khairul Harahap, dan personil Sabhara serta satpol PP Deliserdang.

Penertiban yang rencananya dilaksanakan pagi hari itu tertunda karena adanya protes dari pemilik rumah. Pukul 13.30 wib penertiban dilaksanakan setelah alat berat berupa beko diturunkan ke lokasi.

"Penertiban ini dilakukan karena bangunan berada di pinggir jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas," ujar Kasatpol PP Deliserdang Suryadi Aritonang.

Amatan wartawan, penertiban dengan merobohkan bangunan berjalan lancar. Puluhan petugas Kepolisian, TNI dan Satpol PP terlihat turut melakukan pengamanan. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini