11 Pelaku Narkoba Diamankan Polres Tebingtinggi, Ini Nama dan Barang Buktinya

Sebarkan:
TEBINGTINGGI - Kepolisian Resort (Polres) Tebingtinggi beserta jajaran berhasil mengungkap 10 kasus Narkotika pada Bulan Januari 2020 ini. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan total 11 orang tersangka.

Demikian diungkapkan Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi didampingi Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia, Kasubbag Humas AKP J nainggolan dan Kasat Narkoba AKP Cahyandi, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/1/2020) pagi jam 10.30 WIB.

Adapun para tersangka yang ditahan diantaranya,

1. Kiki Rama Hendra alias Kaktus (21), warga Dusun I, Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,72 gram.

2. Abdi Alamsyah Saragih alias Abdi (31), warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,82 gram.

3. Leo Hartono alias Leo (34), warga Jalan Akik, Lingkungan I Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,12 gram.

4. Adlin (39), warga Jalan Meranti Gang Kenari Lingkungan V Kelurahan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,26 gram.

5. Alianto alias Bayok, warga Jalan Hajjah Faqtimah Gang Musholah Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,26 gram.

6. Muhammad Yori Jafanika alias Yori (21), warga Jalan Cemara Gang Keluarga Lingkungan I Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dengan Barang bukti sabu-sabu seberat 0,44 gram.

7. Mara Halim Harahap alias Salim, warga Jalan Pulau Sumatera Lingkungan I Kelurahan Pelita Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi dan Frengki Andersen Munthe alias Kiki, warga Jalan Pulau Sumatera Lingkungan I Kelurahan Pelita Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 50,76 gram.

8. Feri Kurniawan alias Feri (16), warga Jalan Karya Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,12 gram.

9. Muhammad Fadilah alias Padil (22), warga Dusun IX Desa Penggalangan Kecamatan Tebingsyahbandar Kabupaten Serdangbedagai dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,22 gram.

10. Irwan alias Iwan (47), warga Jalan Gunung Arjuna Lingkungan I Kelurahan Mekar Sentosa Kecanatan Rambutan Kota Tebingtinggi, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,92 gram.

"11 tersangka telah dilakukan penahanan dan barang bukti diamankan Polres Tebingtinggi guna diproses lebih lanjut," ungkap Kapolres. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini