Walikota Gunungsitoli Minta Polres Nias Larang Penjualan Mercon

Sebarkan:
Walikota gelar Safari Natal
GUNUNGSITOLI | Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua mengahdiri Safari Natal 2019 Pemko Gunungsitoli di gereja BNKP Krammer di Desa Hilina'a, Minggu (08/12/2019).

Walikota yang datang sesaat sebelum acara kebaktian dimulai, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Ir. Agustinus Zega Agus Zega dan sejumlah pimpinan kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Wilser Napitupulu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bernardine Telaumbanua BernarFranky Telaumbanua, Kepala Inspektorat Motani Telaumbanua dan Sekretaris DPRD Mesoniman Lahagu Lahagu Ama Wira Meisoniman dan Kepala BKPSDM Mei Linda Rostanti Larosa ST.

Seusai acara kebaktian, Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua dalam sambutannya menyampaikan bahwa Safari Natal 2019 Pemko Gunungsitoli merupakan kunjungan resmi Pemko Gunungsitoli di berbagai gereja yang ada di Kota Gunungsitoli hingga akhir Desember.

Dijelaskannya bahwa, selain dirinya, Wakil Walikota Sowa'a Laoli SE, MSi juga melaksanakan Safari Natal di gereja lain yang juga didampingi oleh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan agar perayaan natal dilaksanakan dengan penuh hikmat dan dalam kasih damai Yesus Kristus. Agar terlaksana dengan nyaman, Walikota telah menyampaikan larangan bagi penjualan mercon dan kembang api. "Saya sudah sampaikan ke Kapolres agar penjualan mercon dan kembang api dilarang," katanya.

Selaras dengan itu, Ir. Lakhomizaro Zebua juga menjelaskan bahwa pada tanggal 26 Desember 2019 mendatang akan dilaksanakan Perayaan Natal Oikumene Pemko Gunungsitoli di Taman Ya'ahowu. Walikota mengundang jemaat BNKP Distrik Krammer untuk menghadiri acara tersebut.

Dalam kesempatan itu juga, Walikota juga menjelas bahwa pembangunan yang dilaksanakan sekarang ditujukan memberikan kemudahan dan kesejahteraan bagi masyarakat. "Tahun depan kita akan melaksanakan pelebaran jalan dari depan gereja ini menuju Onowaembo. Tapi jangan sampai pelebaran jalan ini terhalang hanya karena ada orang yang mengizinkan tanah di depan rumahnya yang terkena pelebaran untuk dipakai, " tandasnya.

Secara khusus Walikota juga menghimbau agar penggunaan dana desa dilaksanakan dengan benar. Sementara kalau ada perbedaan pendapat dan pandangan dalam penggunaan dana desa hendaknya dapat diselesaikan secara musyawarah.

Dalam kesempatan itu, Walikota menyerahkan lima lusin kursi plastik kepada pengurus gereja. Sebelumnya juga Walikota juga memberikan bantuan sebesar Rp. 10 juta untuk pembangunan gedung Gereja. (dafa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini