Tiga Fraksi Tak Hadir, Paripurna Susunan AKD DPRD Tebingtinggi Dinilai Dipaksakan

Sebarkan:
Ogamota Hulu (Kiri) dan Imam Ansyori Nasution (Kanan)
TEBINGTINGGI - Keputusan DPRD Kota Tebingtinggi tentang penetapan susunan komposisi dan personalia Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diparipurnakan, Senin (2/12/2019) dinilai terlalu dipaksakan dan ada kepentingan partai politik tertentu.

"AKD tersusun itu sepihak, ada tiga fraksi yakni Fraksi Golkar, Gerindra dan Nurani Kebangsaan yang tidak diikutsertakan," ujar anggota Fraksi Gerindra, Imam Ansyori Nasution, Selasa (3/12/2019).

Menurutnya, rapat paripurna yang digelar Senin (2/12/2019) sore yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Azwar dalam penetapan susunan AKD tidak mengedepankan azas musyawarah dalam mufakat. Seharusnya penetapan tersebut menunggu ada perwakilan dari 6 fraksi.

"DPRD ada 6 fraksi, tapi 3 fraksi tidak hadir ada penetapan tersebut. Jadi penetapan ini terlalu dipaksakan," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Fraksi Nurani Kebangsaan, Ogamota Hulu yang menyatakan bahwa DPRD itu sifatnya kolektif kolegial dan harus ada saling menghargai. Mengingat ada beberapa anggota DPRD yang sedang mengikuti kegiatan partai politik sebaiknya penetapan AKD tersebut ditunda.

"Fraksi Nurani Kebangsaan menolak susunan AKD dan akan menyurati Ketua DPRD," tegasnya.

Ogamota menerangkan, pada rapat fraksi sebelumnya, Ketua DPRD Tebingtinggi akan berkoordinasi kembali. Namun hal tersebut tidak dilakukan, malah langsung menyusun dan menetapkan.

"Belum ada koordinasi, kenapa sudah ditetapkan. Inikan sudah tidak sesuai hasil rapat fraksi," ujarnya. (Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini