Sekda Paluta Tinjau RSUD Saat Berlangsung Cek Kesehatan Calon Peserta Seleksi Jabatan Eselon II

Sebarkan:

Paluta - Sekda Padang lawas utara (Paluta) H.Burhan Harahap tinjau RSUD Paluta Kamis, (26/12/2019) di desa aek haruaya,Kecamatan Portibi untuk melihat langsung kesiapan dan proses cek kesehatan puluhan ASN calon peserta yang akan mendaftar untuk mengikuti proses seleksi terbuka  jabatan pimpinan pratama (Setingkat eselon II).

Berdasarkan keterangan direktur RSUD Paluta,dr Anita Syafrida Lubis, hasil cek kesehatan tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dipersiapkan bagi calon peserta untuk bisa mendaftar jadi peserta mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta.

"Ketua tim  pemeriksaan kesehatan ini adalah bapak dr.Irwansah,sesuai hasil rapat bersama terakahir yang dipimpin Bapak Sekda dan juga dihadiri BNNK Tapsel tanggal 23 kemaren, jadwal pemeriksaan kesehatan ini akan berlangsung selama dua hari, yakni hari ini dan besok,Jum'at,(27/12/2019)."Jelas  direktur RSUD Paluta bermarga lubis ini saat ditemui diruangannya.

Lanjut dr.Anita,adapun tahapan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan di RSUD Paluta yakni,pada pukul 08.00 Wib pagi pendaftaran dan pembayaran biaya,kemudian pengambilan darah dan urin oleh pihak BNNK Tapsel.

Selanjutnya, pemeriksaan BB/TB,vital sign,virus dengan snellen chart,buta warna dan ECG di ruang UTD oleh dokter umum dan paramedis.

Tahapan terakhir yakni pemeriksaan rontgen dan  USG  di ruang radiologi oleh  spesialis radiologi,pemeriksaan gigi di poligigi,pemeriksaan THT oleh dokter spesialis THT dan pemeriksaan bagian dalam  oleh dokter  spesialis penyakit dalam.

"Adapun biaya untuk melakukan kegiatan cek kesehatan pada tahapan-tahapan tersebut di pungut sesuai dengan perda,kecuali pemeriksaan narkotika,itu ditentukan oleh pihak BNNK Tapsel.kemudian kami informasikan hasil cek kesehatan akan kita antar hari senin (30/12/2019) kepada yang bersangkutan"terang dr.Anita Syafrida.

Untuk diketahui,berdasarkan pengumuman panitia seleksi nomor : 020/PANSEL-JPT/2019 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Paluta per tanggal 17 Desember 2019,Jabatan atau struktur yang akan diseleksi tersebut antara lain :

1. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan pada Sekdakab Paluta,

2. Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekdakab Paluta,

3. Kepala Dinas Pendidikan,

4. Kepala Dinas Kesehatan,

5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,

6. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,

7. Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan,

8. Kepala Dinas Sosial,

9. Kepala Dinas Lingkungan Hidup,

10. Kepala Dinas Ketahanan Pangan,

11. Kepala Dinas Pariwisata,

12. Kepala Dinas Perpustakaan,

13. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika,

14. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,

15. Satuan Polisi Pamong Praja,

16. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah,

17. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,

18. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,

19. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Sebelumnya,Sekda Paluta sebagai Ketua Panitia Seleksi H Burhan Harahap SH  melalui Kabid Mutasi pada BKD Paluta yang juga Ketua Sekretariat Panitia seleksi,Andi Syahruddin Marpaung,SKom MM menyebutkan,pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Paluta ini didasarkan atas UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan Permen PAN-RB No. 11 tahun 2017 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah.

Kemudian atas dasar  rekomendasi KASN nomor : B-4267/KASN/12/2019 tanggal 13 desember 2019 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi dan pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Paluta dan keputusan Bupati Paluta nomor : 800.05/337/K/2019 tanggal 29 November 2019 tentang pembentukan panitia seleksi dan sekretariat panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Paluta.

Dalam keterangannya,Andi menyebutkan terdapat 14 ketentuan umum yang ditetapkan antara lain :

1. berstatus sebagai PNS dilingkungan Pemkab Paluta atau PNS dilingkungan Pemprov Sumatera Utara,

2. Berusia paling tinggi 56 tahun 0 bulan pada saat ditetapkan/dilantik sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama,

3. Pernah atau sedang menduduki jabatan administrator (eselon III) atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun,

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata satu (S1),

5. Khusus untuk peserta yang mendaftar pada jabatan kepala Dinas kesehatan, kualifikasi pendidikan minimal S1 atau Diploma IV rumpun ilmu kesehatan atau rumpun ilmu kedokteran,

6. Semua unsur penilaian prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 2 tahun terakhir,

7. Tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat,

8. Tidak sedang menjalani hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,

9. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik,

10. Berkomitmen untuk menandatangani dan melaksanakan fakta integritas,

11. Memiliki kompetensi pada jabatan yang akan dilamar berdasarkan riwayat pekerjaan, pendidikan dan pelatihan,

12. Sehat Jasmani dan rohani,

13. Khusus bagi peserta yang berasal dari luar Pemkab Paluta, wajib mendapatkan rekomendasi persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian masing-masing,

14. Setiap calon diperbolehkan mendaftar maksimal 2 jabatan yang berbeda.

Lebih lanjut, untuk tahapan jadwal kegiatan yakni :

-pengumuman tanggal 17 Desember 2019,

-pendaftaran dan penerimaan berkas tanggal 17-31 Desember 2019,

-seleksi administrasi tanggal 2-4 Januari 2020,

-Pengumuman hasil seleksi administrasu tanggal 6 Januari 2020,

-Penilaian kompetensi assesment center tanggal 7-10 Januari 2020,

-Penelusuran rekam jejak 7-10 Januari 2020,

-Pengumpulan Makalah dan power point makalah tanggal 13 Januari 2020,

-Presentasi makalah dan wawancara tanggal 14-17 Januari 2020,

-Pengumuman hasil akhir 24 Januari 2020,

-Penyampaian hasil akhir kepada PPK tanggal 24 Januari 2020,

– Pelaporan ke KASN tanggal 25-31 Januari 2020.

"Pendaftaran bagi para calon peserta seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan pratama telah dibuka mulai hari senin (23/12/2019) semalam dan akan ditutup hari selasa  depan (31/12/2019)"terang Kabid Mutasi Pada BKD Paluta Andi Marpaung.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini