Sat Narkoba Simalungun Ringkus Dua Tersangka di Perlandangan

Sebarkan:

Simalungun 2 (dua) orang tersangka, inisial SAP ( 27) dan ANY (26) diamankan tim Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun. Kedua tersangka diamankan dari perladangan Kakao milik SAP di Kelurahan Manik Maraja Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Jumat (28?11/2019) sekira pukul 16.00 wib.

Kapolres Sinalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi mengatakan kedua tersangka telah diamankan berikut barang bukti yang ditemukan petugas.

Kasat Res Narkoba AKP Eduar, SH menambahkan bahwa keduanya berhasil diamankan setelah adanya informasi masyarakat terkait lokasi yang sering terjadi peredaran (transaksi) Narkotika di sebuah perladangan.

"Awalnya tim menemukan SAP bersama temannya ES yang sedang duduk di gubuk ladang. Saat digeledah, petugas menemukan 1 paket Klip sedang diduga berisikan Narkotikan jenis Sabu dari depan tempat SAP. Diintrogasi SAP mengakui barang itu miliknya, sedangjan ES hanya diajaknya untuk bekerja di ladang miliknya," kata AKP Eduar, Minggu (1/12/2019).

Lebih lanjut dikatakan Eduar, selang 2 jam kemudian unit opsnal mengamankan ANY yang tiba-tiba datang ke perladangan milik SAP. Walau sebelumnya sempat melarikan diri dan dlakukan pengejaran. Petugas sempat melihat ES ada membuang bungkusan dari tangannya.

Adapun barang bukti ditemukan dari SAP berupa 1 (satu) paket klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat (Bruto) 0,52 gram, 1 pipet skop dan 2 buah Hp merek Samsung warna putih.

Kemudian 1 buah Hp merek Nokia warna putih, 1 bungkus plastik sedang di dalamnya berisi 15 klip plastik kecil kosong

Sedangkan barang bukti yang ditemukan dari NAY berupa 1 (satu) paket klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan Bruto sekira 0,76 gram, 1 buah hp merek
Readme warna hitam dan 1 ( satu ) buah hp merek Vivo warna putih.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini