Saat Minum Tuak, Pelaku Judi Diamankan Polres Siantar

Sebarkan:
PEMATANGSIANTAR - Petugas dari Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pelaku perjudian jenis Hongkong di sebuah warung kopi.

Saat diamankan, pelaku TP (32) di warung kopi Jalan Melanthon Siregar, Gang Mahoni, Kelurahan Suka Raja, petugas menemukan sebuah Hp putih berisi nomor tebakan hongkong milik pelaku.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Istiono, Selasa (10/12/2019) menyampaikan pelaku diamankan sesuai informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut ada perjudian jenis Hongkong.

"Informasi langsung ditindaklanjuti, Sekitar pukul 21.45 WIB pelaku ditangkap saat tengah duduk sambil minum tuak pada Minggu (8/12/2019)," kata Iptu Nur Istiyono.

Selanjutnya, lanjut Kasat Reskrim, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pematangsiantar dan telah menyerahkanya ke piket reskrim untuk proses selanjutnya.

"Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini," pungkasnya. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini