Saat Beraksi, Rampok Ini Diamankan Massa

Sebarkan:
Tersangka (tengah) diapit petugas.

TANJUNG BALAI-Polsek Sei Tualang Raso, Tanjung Balai mengamankan seorang rampok, Herman als Eman pada Rabu (25/12/2019). Warga Jl. Sei Kogem Lingk. V Kel. Pasar Baru Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai ini diamankan karena merampok uang dan sepeda motor Hasbi ,25, warga Dusun IV Desa Bagan Asahan Pekan Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan dengan nomor laporan pengaduan LP / 43 / XII / 2019 / Poldasu / Res T. Balai / Sek ST. Raso, tanggal 25 Desember 2019.

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (25/12/209) sekira pukul 22.30 wib. Saat itu korban dengan pacarnya berada di Jl. Lingkar Utara Lingk. V Kel. Pasar Baru Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Tiba-tiba tersangka mendekati korban seraya meminta uang dan berusaha menarik kunci kontak sepeda motornya. 

Pelaku sempat berhasil mengambil uang tunai milik korban Rp. 15 ribu, namun saat kunci kontak sepeda motornya ditarik, korban berontak dan melawan sambil meneriaki rampok. Emosi, tersangka lalu memukul korban.

Aksi tersangka dilihat warga yang langsung menggebuki tersangka. Warga lalu melaporkan bahwa ada perampok diamankan massa ke Polsek Sei Tualang Raso. 

Turut diamankan barang bukti uang tunai Rp. 15 ribu, satu buah senter warna hitam merah, satu unit sepeda motor merk Yamaha Nmax BK 2103 QAI.

"Tersangka sudah ditahan dan dipersangkakan melanggar Pasal Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan ke 3e Subs Pasal 368 Subs Pasal 363 KUH Pidana," ujar Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini