Reses DPRD Binjai Dilakukan Ramai-ramai, Begini Peraturan dan Tunjangannya

Sebarkan:
BINJAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai memasuki masa reses atau menyerap aspirasi masyarakat di luar gedung.

Namun ada yang aneh dari reses para anggota dewan tersebut. Pasalnya, anggaran reses dicairkan untuk perorangan tetapi reses yang dilakukan ramai-ramai.

Seperti halnya reses anggota dewan yang dilakukan DPRD Binjai Miswar. Ketika reses di daerah pemilihannya di Binjai Selatan, sejumlah anggota dewan di daerah pemilihan (Dapil) yang sama tampak bergabung.

Begitu juga reses DPRD Binjai Adil Putra di Binjai Utara, diikuti lebih dari 4 orang anggota dewan dengan dapil yang sama.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Dewan (Sekawan) Kota Binjai Putri Syawal, saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (6/12/2019) sore, menegaskan reses tetap dilakukan secara perorangan.

"Hal itu memang sempat kami pantau. Tapi dari hasil koordinasi kami, anggota dewan yang lain bukan ikut reses, tetapi hanya berkunjung," ujarnya.

Dijelaskan Putri, reses anggota dewan sebenarnya bisa dilakukan secara perorangan maupun kelompok.

"Tapi yang dilakukan dewan Binjai perorangan. Dan seperti saya katakan tadi, dewan yang lain itu hanya berkunjung," jelasnya.

Putri mengungkapkan, untuk satu orang anggota DPRD Binjai akan dicairkan tunjangan reses sebesar Rp5,4 juta.

"Kalau reses ini tidak dilakukan, maka tunjangannya tidak diberikan," kata Putri.

Di samping tunjangan, sebut Putri, setiap anggota dewan yang reses dibiayai oleh APBD untuk kebutuhan tenda, kursi, makan, dan minum masyarakat yang hadir.

Sesuai tata tertib (tatib) dewan, sambung Putri, satu anggota dewan melakukan reses di empat titik selama 4 hari.

"Satu titik biaya sekitar Rp3,5 juta untuk tenda, kursi, makan, dan minum. Peserta dari masyarakat dengan jumlah 100 orang," ungkapnya.

Putri menambahkan, setiap anggota dewan yang memiliki kesibukan, dapat menunda reses hingga batas waktu yang ditentukan.

"Misalnya anggota dewan sudah reses dua titik. Untuk dua titik lainnya bisa ditunda karena ada kesibukan. Tapi penundaan tidak boleh lewat dari tanggal 20 Desember," urainya.

Seperti diketahui, masa reses anggota dewan Kota Binjai sudah masuk masa akhir. Dimana masa awal reses dilakukan sejak Selasa (3/12/2019) lalu.

Meskipun begitu, sejumlah anggota dewan disinyalir belum melakukan reses sesuai tatib yang dijelaskan oleh Sekwan. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini