Razia Kos-Kosan, Satpol PP Binjai Amankan 5 Wanita, 3 Masih Dibawah Umur

Sebarkan:
BINJAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai melakukan razia kos-kosan yang berada di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (6/12/2019).

Dalam razia yang dilakukan, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 5 orang wanita di kamar kos-kosan yang berasal dari berbagai daerah yakni Binjai, Stabat dan Aceh yang usianya di bawah 20 Tahun.

Kabid Trantib Satpol PP Arif B Sihotang mengatakan razia dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas penghuni kos-kosan.

"Razia sengaja kami lakukan pagi hari agar tidak terlalu ramai masyarakat, ada 5 orang wanita yang kami amankan dari identitas mereka 2 warga Aceh, 2 Warga Stabat hanya 1 orang Binjai," katanya.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan seluruh penghuni kos-kosan dibawa dan dikumpulkan di Kantor Satpol PP Binjai, guna didata dan diberikan pengarahan.

"Setelah kami data, dari kelima orang wanita yang kami amankan tersebut, tiga orang masih di bawah umur," ucap Arif B Sihotang, yang juga mantan Lurah kelurahan Damai, Binjai Utara.

Arif menjelaskan razia kos-kosan dilakukan berpedoman pada Perda nomor 6 tahun 2015, tentang ketertiban umum.

"Jadi setelah didata, mereka kami izinkan pulang kalau sudah ada penjaminnya dari keluarganya," tandasnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini