Pungutan Biaya Truk Cold Diesel Pengangkut Siswa SMPN 2 Belum Izin Orang Tua dan Disdik Tapsel

Sebarkan:
TAPSEL - Kepala Sekolah SMP negeri 2 Arse di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Muhammad Rahman Siregar mengakui belum ada izin dan pemberitahuan dari orangtua siswa maupun Dinas Pendidikan (Disdik) Tapsel terkait mobil truk terbuka jenis cold diesel dijadikan alat pengangkut siswa setiap harinya.

Diketahui, Sekolah SMPN 2 Arse yang terletak di kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan ini jadikan truk terbuka jenis cold diesel sebagai alat pengangkut siswa kesekolah setiap harinya.

Tidak itu saja pihak sekolah juga melakukan pengutipan iuran kepada siswanya sebesar Rp35.000 sampai Rp50.000 untuk iuran bayar sewa truk tersebut. Besarnya iuran tersebut tergantung jauh dekatnya jarak tempuh rumah siswa.

Terkait hal ini, Kepala Sekolah SMPN 2 Arse Muhammad Rahman Siregar kepada Metro Online mengakui bahwa pungutan iuran untuk biaya sewa truk belum ada musyawarah atau izin atau pemberitahuan dari orangtua siswa maupun dari dinas pendidikan Tapanuli Selatan.

Tidak itu saja, Rahman juga mengakui dijadikannya truk jenis cold diesel ini sebagai angkutan siswa kesekolah juga belum ada izin atau pemberitahuan kepada orangtua siswa.

"Kita memang akui kesalahan ini, bahwa hal ini belum diketahui orangtua siswa begitu juga pihak dinas pendidikan Tapanuli Selatan" ungkap Rahman diruang kerjanya, Rabu, (04/12/2019).

Ia mengatakan sebelumnya pihak sekolah sudah musyawarah dengan orangtua siswa bahwa pihak sekolah akan menyewa mobil pengangkut siswa kesekolah tetapi jenis bus angkutan umum Sibualbuali, tetapi digantikannya menjadi mobil truk terbuka, belum ada musyawarah dan izin dari pihak orangtua siswa.

Peraturan dan sistem yang dibuat pihak sekolah SMPN 2 Arse ini, diduga perbuatan semena-mena tanpa harus melaksanakan musyawarah dan pengkajian yang lebih dalam lagi.

Terus bagaimana dengan keselamatan siswa, apakah pihak sekolah mau bertanggungjawab? Rahman mengatakan pihaknya belum memimikirkan dampaknya kesitu, seolah-olah pihak sekolah tidak mau bertanggungjawab.

"kita belum memikirkan hal kesitu, kita hanya ingin siswa bisa datang kesekolah tidak terlambat dan datang tepat waktu. Kita juga banggakan siswa-siswi kita dari dserah jauh bersekolah disini," tuturnya.

Sebelumnya sekolah SMPN 2 Arse tidak pernah mengadakan angkutan sekolah, mobil truk pengangkut siswa ini baru berjalan 2 bulan, hal ini juga sebagai salahsatu penarik yang dilakukan kepala sekolah agar masyarakat berminat mendaftar kesekolah SMPN 2 Arse karena ada angkutan siswanya.

"Kita mengakui salah menjadikan truk tersebut sebagai transportasi pengangkut siswa kesekolah, untuk kedepannya kita akan tiadakan dan akan mengkaji ulang hal ini kemabli, untuk tahun 2020 kita akan hentikan, kita habiskan dulu tahun ini karena bertepatan siswa mau ujian," pungkasnya.

Terpisah, pengurus LSM LPKN-RI yang enggan namanya disebutkan mengatakan, dalam hal ini, pihak sekolah SMP Negeri 2 Arse sudah menyalahi undang-undang dan peraturan.

Dimana dalam permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang komite, tertulis dilarang melakukan pungutan kepada siswa dan kepala sekolah juga sudah melanggar peraturan nomor 6 tahun 2018 tentang tugas kepala sekolah dan belum lagi pelanggaran undang-undang tentang lalulintas dan angkutan jalan.

"Kalau kita lihat dan dengarkan berdasarkan informasi, kepala sekolah maupun pihak sekolah telah melakukan kesalahan dan perbuatan melanggar hukum, apalagi ada pungutan disitu dan tidak ada izin atau pemberitahuan kepada orangtua siswa dan dinas pendidikan, walaupun Ia mau menghentikannya tahun depan ya sudah jelas tetap saja melakukan pelanggaran," ucapnya.

Dalam hal ini, pihaknya akan mengakaji ulang dulu dan akan melakukan investigasi, jika memang ini kuat dugaannya pungli (pungutan liar) pihaknya akan melaporkan kepada yang berwenang.

"Kita akan lakukan pengkajian dulu dan kita juga akan laporkan hal ini kepada dinas pendidikan Tapanuli beserta instansi yang berwenang untuk dilakukan tindakan," ungkapnya. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini