Puluhan Ormas Islam Binjai Lakukan Aksi Save Muslim Uighur, Ini tuntutannya..

Sebarkan:
BINJAI - Puluhan orang yang tergabung dari berbagai elemen ormas Islam melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Binjai, Jumat (20/12/2019) siang.

Aksi ini dilakukan dalam bentuk pembelaan terhadap Muslim Uighur sekaligus dalam aksinya massa meminta aparat kepolisian dan pemerintahan Kota Binjai perang terhadap narkoba dan judi di Kota Binjai.

Puluhan massa yang membawa bendera tauhid dan karton yang bertuliskan 'Stop Pembantaian Muslim Uighur serta Tangkap Bandar Narkoba dan Judi' diterima Wali Kota Binjai M Idaham, Kapolres Binjai AKBP Romadoni Sutardji, Ketua DPRD Binjai Noor Sri Alam Putra beserta beberapa anggota DPRD Binjai.

Dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan Koordinator Aksi Sani Abdul Fattah mengatakan agar pemerintah putuskan hubungan bilateral Indonesia dengan China.

"Usir Dubes China di Indonesia, Boikot Produk China di Indonesia dan Usir tenaga kerja asing China dari Indonesia," katanya.

Selain itu, terkait judi dan narkoba Koordinator Aksi menyampaikan agar aparat pemerintah dan kepolisian Binjai melakukan penutupan tempat-tempat judi di kota Binjai.

"Tutup semua keberadaan cafe, diskotik warkop karaoke, yang menjadi saran judi dan tempat transaksi narkoba. Terbitkan perangkat hukum yang formal terkait pelarangan cafe dan diskotik, pemerintah harus bertindak tegas memberantas penyakit masyarakat dan berantas narkoba dengan sebenar-benarnya," ujar massa.

Menanggapi apa yang disampaikan massa aksi, Wali Kota Binjai M Idaham didampingi Kapolres Binjai AKBP Romadoni Sutardji dan Ketua DPRD Binjai mengatakan menerima peserta aksi Save Muslim Uighur.

"Tentang masalah Muslim Uighur karena beberapa pernyataan sikap mereka itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat, kami akan menyampaikan ini ke pemerintah pusat dengan menyurati Kementerian Dalam Negeri tentang pernyataan dari masyarakat Muslim Kota Binjai," jelasnya.

Idaham mengatakan terkait permasalahan judi, Pemerintah Kota Binjai dan Muspida tidak pernah memberikan izin judi.

"Pemerintah Kota dan Muspida tidak ada pernah memberikan izin di kota ini, Jikalau terbukti ada yang membuat izin judi kita akan tindak sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Idaham berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang tepat dan cepat kepada aparat penegak hukum agar bisa dilakukan penindakan sesuai peraturan hukum yang berlaku.

"Berikan informasi yang tepat dan cepat kepada kami. Insya Allah pihak pemerintah baik itu Kapolres, Dandim, Kejari, DPR dan Wali Kota akan mengambil sikap sesuai ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku," katanya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini