Polsek Tanah Jawa Amankan Pria Pembawa Ganja

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Seorang pria inisial SAFM (34) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa di warung milik warga yang terletak di Huta Timbaan Nagori Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat (13/12/2019) malam.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol J Purba, Sabtu (14/12/2019) menyampaikan pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tanah Jawa untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya ada informasi dari masyarakat, lanjut Kapolsek, ada seseorang yang membawa Narkotika jenis ganja ke warung tersebut.

"Saat diamankan petugas, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus diduga Narkotika jenis ganja dengan berat (bruto) 0,14 gram, 4 lembar kertas tiktak warna putih, 1 batang rokok union dan 1 buah Mancis warna putih," ungkapnya.

Saat diintrogasi petugas, kata Kapolsek, tersangka SAFM mengakui barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial T seharga Rp30.000.

"Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung melakukan pengembangan dengan mengejar T, namun belum berhasil menemukannya," pungkasnya. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini