Polsek Kota Kisaran Tangkap 1 Pelaku Jambret, 2 Rekannya Masih Dikejar

Sebarkan:

ASAHAN - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengamankan Robby Fatur Rahman Alias Rahman (20) warga Jalan William Iskandar, Lingkungan V, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) /Jambret.

Pelaku ditangkap personil Reskrim Polsek Kota Kisaran saat berada di Jalan Williem Iskandar, Kisaran, pada Selasa (10/12/3019) sekira pukul 13.00 WIB.

Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Eddy Siswoyo. Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap atas laporan dari korban yang bernama Sinta Bella (22) warga Desa Meranti, Dusun IV Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Minggu (8/12/2019) kemarin.

"Saat itu korban mengendarai sepeda motor yang posisi di boncengan dan di kemudikan oleh kakak korban sepulang kerja di jalan lintas sumatera (jalinsum) di Desa Gajah, Kecamatan Meranti," terang Eddy Siswoyo.

Saat melintas, lanjut Eddy, tiba-tiba datang sepeda motor Honda 125 warna merah dari belakang yang dikendarai seorang pria dan langsung memepet korban dari arah samping sebelah kanan, sehingga korban masuk ke beram jalan.

"Pria Tersebut langsung merampas 2 buah tas milik korban yang berisi 2 buah handphone OPPO warna merah dan handphone VIVO, 2 buah ATM BRI, Jam tangan merk door,uang tunai Rp500.000," ungkapnya.

Setelah tas berhasil di rampas, kata Eddy lagi, pelaku langsung melarikan diri namun korban sempat mengejar dan melihat pelaku memakai switer biru dengan penutup kepala, namun korban ketinggalan sehingga pelaku dapat melarikan diri, kemudian korban membuat laporan ke Polsek Kota Kisaran.

Iptu Eddy mengatakan atas laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dengan bahan keterangan yang didapat sesuai dengan ciri-ciri dan sepeda motor pelaku.

Petugas mendapat info tentang pelaku yang sedang berada di Jalan Williem iskandar, kemudian tim langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud dan melakukan penangkapan pelaku dan menyita sepeda motor Honda 125 warna merah BK 2181 VBG yang dipergunakan, jaket warna biru yang di pakai pelaku dan handphone milik korban.

"Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku melakukan aksinya bersama dengan 2 rekannya yang belum tertangkap. Namun dengan menggunakan sepeda motor lain untuk membayangi pelaku dari belakang apabila berhasil lakukan jambret," ucap Eddy Siswoyo.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Kota Kisaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya. (Rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini