Polemik Pembangunan Pembatas Jalan Selamat Kataren Berbuntut Panjang

Sebarkan:
DELISERDANG | Polemik pembangunan pembatas jalan yang memutus akses langsung dari Jalan Selamat Kataren ke Jalan Rumah Sakit Haji di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berbuntut panjang.

Setelah melakukan aksi penolakan dan pengumpulan tanda tangan, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang mewakili unsur masyarakat dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang yang mewakili unsur mahasiswa memasukkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Kantor DPRD Deli Serdang, Senin (16/12).

Dalam kesempatan ini mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Deli Serdang, Zakki Shahri, dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Zakki mengaku akan menindaklanjuti persoalan tersebut karena sudah mengundang polemik yang cukup luas di kalangan masyarakat dan mahasiswa.

"Hari ini kita akan rapat pembentukan alat kelengkapan dewan, setelah semua terbentuk akan kita gelar RDP sesuai dengan komisi yang membidangi," ujar Zakki.

Sementara Ketua KAI Deli Serdang, Indra Surya Nasution, mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali menanyakan Surat Perintah Kerja (SPK) pembuatan pembatas jalan tersebut. Namun hingga kini surat itu tidak bisa ditunjukkan oleh Dinas Perhubungan Deli Serdang.

"Kita sama-sama tau bahwa pembangunan pembatas jalan ini tidak masuk mata anggaran dalam APBD Deli Serdang. Ini untuk kepentingan pengembang," tegasnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Deli Serdang sudah meninjau langsung lokasi pembatas jalan yang menimbulkan persoalan, tepat di depan Universitas Negeri Medan.(rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini