Peringati Hari Anti Korupsi, LSM LPKN-RI Minta Penegak Hukum Terbuka dan Lebih Serius

Sebarkan:

Padangsidimpuan - Dalam Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh tepat tanggal 9 Desember 2019 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawas Keuangan Negara (LSM LPKN-RI) meminta penegak hukum, baik itu dari Kepolisian, Kejaksaan diwilayah Tapanuli Bagian Selatan untuk terbuka dan serius lagi dalam menangani berbagai kasus kejahatan tidak pidana korupsi.

Masalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum sudah lama dirasakan, hal ini menjadi suatu penyakit kronis terhadap upaya perbaikan dalam berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, buruknya penegakan hukum dan merajalelanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sangat mengganjal dan menghambat pembangunan dan kemajuan masyarakat dan negara.

“Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sangat menjadi perhatian bagi kita semua, dihari momen peringatan anti korupsi sedunia ini, kita meminta agar para penegak hukum lebih terbuka dan lebih serius lagi dalam melakukan pemberantasan kejahatan korupsi, hal ini kita sampaikan agar jangan ada kesan membiarkan kasus mengendap,” tegas ketua DPP LSM LPKN-RI Ardiansyah SH, saat berbincang - bincang dengan metro-online, Senin (9/12/2019).

Hari Anti korupsi sedunia digelar pada 9 Desember 2019 di seluruh Indonesia, namun DPP LPKN RI melihat masih kurangnya antusias dari pihak penegak hukum dalam memberantas korupsi di NKRI pada umumnya dan khususnya diwilayah Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan) Arsiansyah mengatakan, seperti contoh pada penggunaan dana desa diwilayah Tabagsel, banyak yang tidak tepat sasaran, dimana LSM LPKN-RI menduga banyak sejumlah oknum kepala desa yang memperkaya diri sendiri dari hasil korupsi dana desa tanpa memikirkan kepentingan masyarakatnya.

Selain itu kata dia, masih banyak pengaduan - pengaduan dari LSM, ormas dan media yang tidak direspon oleh pihak penegak hukum dan hanya terkesan diam atau masuk tong sampah.

"Bagaimana korupsi di NKRI atau diwilayah Tabagsel bisa terminimalisir kalau pihak penegak hukum itu sendiri kurang antusias dalam penegakan hukum, semoga Bapak Kapolri yang baru dan KPK serta kejaksaan agung RI  menjalankan tugasnya dengan baik sebagai penegak hukum khususnya kasus korupsi di NKRI ini" ucap Ketua DPP LSM LPKN-RI yang akrab disapa Ardi ini.

Tidak itu saja, Ardiansyah juga sangat mengapresiasi para aktivis, LSM maupun media yang begitu rajin menginvestigasi kasus-kasus dugaan penyelewengan anggaran dana APBN ataupun ABPD diwilayah Tabagsel, dalam hal ini Ia sangat sependapat dengan rekan - rekan aktivis, LSM dan media bahwa pemberantasan korupsi diwilayah Tabagsel harus dilakukan secara lebih tegas, terbuka dan lebih serius lagi.

"Disini sata tekankan bahwa, tegas artinya harus lebih berani menindak siapapun yang menjadi aktor intelektual di balik setiap kasus korupsi tanpa pilih bulu, kemudian harus serius, yang kita maksud adalah, setiap kasus tindak podana korupsi yang ditangani hendaknya sampai kemeja hijau, jangan sampai ada yang macet di tingkat penyidik, atau terjadi kong kali kong antara penegak hukum dengan pelaku" terangnya.

“Kami menyampaikan keluhan masyarakat yang sudah sangat kecewa dengan banyaknya kasus - kasus tindak pidana korupsi yang ditangani aparat penegak hukum  sampai saat ini belum tuntas,” katanya.

Dalam memperingati anti korupsi sedunia ini, Ia mengajak kepada semua masyarakat, baik itu aktivis LSM ataupun media, agar terus melakukan pengawalan terhadap pembangunan yang ada di daerah, suapaya tidak terjadi penyelewengan atau korupsi oleh oknum - oknum yang ingin menghambat pembangunan dan kemajuan dinegara Indonesia ini. "Mari kita kawal terus pembangunan di Negara kita ini dan  laporkan jika memang ada kasus tindak pidana korupsi, jangan takut ayo kita berantas korupsi sampai ke akar akarnya" pungkasnya. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini