Pemkab Paluta Sosialisasikan Perda No 12 Tahun 2019 Tentang RPJMD

Sebarkan:

Paluta-Pemerintah Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023 ,Rabu(11/12/2019) di Aula Kantor Bappeda Paluta.

Acara sosialisasi yang dihadiri Pimpinan OPD dan puluhan pemangku kepentingan tersebut dibuka oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap melalui Staf Ahli Sekretariat Daerah Kabupaten (Setda Kab) Paluta H.Hailullah Harahap serta didampingi Kaban Bappeda Paluta Tongku Palit Hasibuan dan Anggota komisi C DPRD Paluta M Yusuf Pasaribu.

Dalam kesempatan itu,tampak berperan sebagai nara sumber Inspektur Afghani Hutasuhut, Asisten I Setda Kab Paluta Sarifuddin Harahap,Asisten II Setdakab Paluta Ali Akbar Hasugian dan Asisten III Setda Kab Paluta Anwar Benni Siagian.

Untuk diketahui,RPJMD Paluta Tahun 2019-2023 telah ditetapkan dengan Perda Nomor 12 Tahun 2019 setelah melalui suatu proses dengan menggunakan empat pendekatan, yaitu pendekatan teknokratis, partisipatif, top down & bottom up serta pendekatan politik.

Aspek substansi materi sosialisasi perda RPJMD Paluta kali ini secara garis besar diawali dari Isu isu strategis Internasional,Nasional,Provinsi Sumatera utara dan pembangunan Kabupaten Paluta yakni mecakup, Bidang Sosial budaya,Bidang Ekonomi serta Bidang Pemerintahan dan Infrastruktur sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Paluta yakni, “Bersama Membangun Paluta beriman, cerdas, maju dan beradat”.

Dalam sosialisasi perda tersebut, isu internasional yang difokuskan untuk bidang sosial budaya memprioritaskan 2 aspek yakni,tentang Sustainable Development Goals (SDGs) dan Hak Asasi Manusia HAM.Kemudian dibidang Pemerintahan dan Infrastruktur memprioritaskan 3 aspek yakni,tentang Kemajuan TIK( Teknologi Informasi dan Komunikasi),Demokratisasi dan HAM.

Sedangkan isu isu strategis internasional di bidang ekonomi memprioritaskan 2 aspek yakni,tentang ancaman krisis ekonomi global dan globalisasi ekonomi dunia.

Terkait jabarannya,isu isu strategis pembangunan di Paluta dibidang sosial budaya,ekonomi dan bidang pemerintahan dan infrastruktur antara lain mencakup peningkatan daya saing sumber daya manusia,ketimpangan,pengangguran,penataan ruang,lingkungan hidup,infrastruktur dan optimalisasi penanggulangan kemiskinan.

Terkait itu,Beberapa kajian faktor permasalahan dan akar permasalahannya antara lain,masih rendahnya kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan,belum maksimalnya kualitas pembangunan berbasis gender,belum optimalnya peran serta pemuda dalam pembangunan,masih rendahnya kualitas layanan publik dan akuntblitas kinerja pemerintah daerah,belum optimalnya pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian faktor permasalahan lainnya juga mencakup belum optimalnya penanggulangan dan pengentasan kemiskinan,rendahnya kualitas daya saing tenaga kerja,belum optimalnya pemanfaatan potensi sumber daya lokal dan pemanfaatan investasi daerah,belum stabilnya tingkat inflasi daerah,lambatnya pergerakan aktifitas perekonomian daerah dan belum optimalnya pertumbuhan disektor pertanian.

Kaban Bappeda Paluta melalui Kabid Perencanaan Ekonomi Alfian Arbie P Harahap berharap dengan adanya Sosialisasi perda no 12 RPJMD Kabupaten Paluta Tahun 2019-2023 ini peserta mampu memberikan gambaran tentang visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk lima tahun kedepan (Tahun 2019-2023).

"Sehingga mampu memberikan kepastian ruang lingkup dan ruang gerak bagi seluruh OPD dan pemangku kepentingan dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan secara terpadu dan menghasilkan daya ungkit yang signifikan dalam mewujudkan visi misi yang telah ditetapkan di kegiatan sosialisasi RPJMD tingkat Kabupaten ini. dengan harapan akan ditindak lanjuti sampai ke Tingkat Kecamatan."Jelas Alfian.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini