Meski SKT Tidak Diperpanjang Pemerintah, FPI Binjai Tetap Jalankan Roda Organisasi

Sebarkan:
BINJAI | Front Pembela Islam (FPI) Binjai kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas yang dipimpin Habib Muhammad Rizieq Shihab tersebut.

" Tidak ada masalah meski surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam tidak diperpanjang karena itukan kebijakan pemerintah. Namun kami sedikit kecewa tapi kami terima karena kita bernaung di Indonesia," kata Ketua FPI Binjai Abdur Rahman, Jumat (6/12/2019).

Abdur Rahma kecewa dengan pemerintah karena seolah-olah seperti melakukan persekusi terhadap ormas FPI. "Seharusnya PKI yang diberantas, kenapa kami FPI ini yang di persekusi. Kan terbalik jadinya kayak gini?" paparnya.

Meski surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam tidak diperpanjang oleh pemerintah, kata Abdur Rahman, pihaknya akan tetap menjalankan roda organisasi dengan baik.

" Malah saat ini kami mau ngumpulin dana untuk Palestina dan akan membantu masyarakat membangun rumah-rumah yang rusak di daerah perkampungan serta korban gunung sinabung meski kami berbeda agama," ucapnya.

Abdur Rahman mengatakan FPI akan terus menegakkan amal maruf nahi munkar dan akan terus berjuang agar perekonomian umat bisa sejahtera di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

" Bendera merah putih dan garuda itu memang lambang negara kita. Bukan kita buat khilafah baru pancasila juga ulama yang mendeklarasikan, " tegasnya.

Abdur Rahman berharap pemerintah dapat menjalankan roda pemerintahan dengan benar-benar. Karena keberkahan akan datang jika pemimpin itu memimpin denga adil dan beradab.

"Indonesia ini Makmur negeri gemah ripah loh jenawi gak ada yang susah Batang kayu di campakkan hidup, " tandasnya (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini