Mencekam, Bandar Narkoba di Jermal 15 Tembaki Polisi dengan Petasan Roket

Sebarkan:
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo didampingi Kompol P Hutahaean, Iptu Ari Wibowo, AKP Rapi Pinakri dan Iptu Hardiyanto saat memaparkan penangkapan narkoba di Jermal 15 dan Jalan Pancasila.

MEDAN-Bandar narkoba di Jl. Jermal 15 Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara nampaknya tak mau terusik atas kehadiran personel Satres Narkoba Polrestabes Medan saat melakukan Gerebek Basis Narkoba (GBN) pada Jumat (6/12/2019) sore.

Buktinya, begitu hendak dirazia, bandar menembakkan petasan roket ke petugas sehingga suasana mencekam. Tak takut, personel Satres Narkoba terus menerobos bandar narkoba yang berada dalam rumah. 

Hasilnya, petugas menangkap tujuh orang terduga bandar dan pengguna narkoba. Usai dari Jermal 15, petugas melanjutkan razia ke Jalan Pancasila Tembung.

Dua tersangka yang diamankan dari Jalan Pancasila

Dari lokasi diamankan 5 tersangka terduga pemakai sabu. Selain itu barang bukti berupa narkoba dan sepeda motor turut disita.

Mereka yang diboyong ke Polrestabes yakni NA , 39, wanita, warga Jl. Jermal XV dengan barang bukti 1 buku catatan utang sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 kotak plastik ace hardware, 1 paket sabu 19, 10 gram, setengah butir ekstasi dan sendok sabu.

D, 24, warga Jl. Jermal XV, SAH, 18, warga Jl. AH Nasution, MZN, 28, warga Jl. Jermal XI, Gang Subur Ujung dengan barang bukti 3 plastik klip berisi sabu seberat 3, 99 gram, 1 timbangan elektrik, dompet berisi uang Rp845 ribu hasil penjualan sabu. MI, 35, warga Jl. Manunggal dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,18 gram, pipa kaca berisi sabu 1,45 gram, 1 set bong, 1 kotak rokok, 1 paket klip kosong dan 1 samurai.

GHF, 48, warga Jl. Letda Sujono, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung dengan barang bukti 1 set alat isap lengkap dengan kaca, 1 batang rokok berisi ganja. RH, 45, warga Jl. Jermal VII, dengan barang bukti 1 set alat isap sabu, 1 puntung rokok berisi ganja, 2 mancis dan 1 ponsel.

DG, 28, warga Jl. Manunggal Mandiri dengan barang bukti 1 set alat isap sabu. BN, 26, warga Jl. Pancasila Gang Melati III, Desa Tembung, Kec Percit Seituan dengan barang bukti 1 paket klip sabu, MFS, 26, warga Pasar VII, Tembung, Desa Bandar Klippa, Kec, Percut Seituan dengan barang bukti 1 paket klip kecil, 1 jarum, 1 sendok berisi sisa pakai sabu.

Tersangka yang diamankan dari Jermal 15.

GBN dipimpin Kasatres Narkoba AKBP Raphael dan Wakasat Kompol P. Hutahean, Kanit dan puluhan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dilaksanakan mulai pukul 14:30 WIB dengan apel di MTTC Jl. Pancing.

Usai mendapat arahan dari Kasat, personel langsung bergerak ke Jln Jermal 15. Awalnya, razia berjalan lancer, namun tiba-tiba terdengar letusan petasan dan senjata api dari Jl. Jermal 13 Tanah Garapan.

Personel mendapat kabar kalau temannya yang lagi GBN diteriaki maling dan diserang bandar narkoba menggunakan petasan roket yang biasa digunakan perayaan tahun baru. 

Personel lainnya, kemudian menuju ke lokasi membantu rekan-rekannya yang diteriaki maling. Selanjutnya personel mengamankan sedikitnya 5 orang satu diantaranya perempuan dari salah satu rumah warga.

Selanjutnya ditangkap dua lagi yang diduga pengguna sabu. Mereka kemudian diboyong ke Polrestabes Medan.

“Dari hasil gerebek basis Narkoba (GBN) di 2 wilayah, kita mengamankan 12 tersangka dengan barang buktinya 30 paket,” ujar Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo.

Tambah Kasat, pihaknya akan terus melakukan GBN guna memberantas peredaran narkoba di daerah ini.

“Kita tetap akan melakukan GBN guna mengurangi peredaran narkoba,” tegasnya didampingi Wakasat Narkoba Kompol P Hutahaean, Kanit I Idik Sat Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Ari Wibowo, Kanit II Idik AKP Rapi Pinakri dan Kanit III Satres Narkoba Iptu Hardiyanto. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini