Massa Ommbak Kembali Demo Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Disdik Sumut

Sebarkan:




MEDAN | Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (Ommbak Sumut) kembali menggelar unjukrasa di Gedung Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, Senin (9/12/2019). Di antara sekian banyak isu yang mereka angkat, kasus yang menimpa Kadisdik Sumut, Arsyad Lubis merupakan hal yang paling ditekankan.

Dalam orasi yang disampaikan mahasiswa, meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) segera melakukan penangkapan terhadap Kadisdik Sumut yang terindikasi kasus dugaan korupsi.

Rozy Albanjari yang juga sebagai Koordinator Aksi menuding ada dugaan barter sejumlah proyek yang menyebabkan penetapan status tersangka terhadap kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumut.

“Ada oknum dari  Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejatisu yang berani bermain api dengan terlibat dalam proyek. Ini yang membuat penetapan status tersangka dalam kasus pendidikan sumut menjadi lamban,” ujar orator.

Untuk itu, massa mendesak agar Kajatisu segera membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap semua proyek yang sebelumnya diawasi oleh TP4D karena diduga banyak bermasalah. Terutama yang ditangani oleh jaksa berinisial HD dan oknum petinggi Penyidikan Kejatisu.

“Kami Ommbak Sumut sudah melaporkan perkara tersebut ke Kejaksaan Agung, yakni berupa bundalan berkas dan adanya pertemuan antara Kasi TP4D dengan kontraktor di salah satu hotel di Medan,” ketus orator.

Selain menyinggung soal kasus dugaan korupsi Disdik Sumut, massa Ommbak Sumut juga meminta Kajatisu untuk memeriksa Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara terkait adanya dugaan suap untuk didudukkan menjadi pejabat di level Kabupaten/Kota.

“Kami juga meminta agar segera ditetapkan tersangka baru terhadap kasus korupsi PT Bank Sumut. Sebab kami menilai, penanganan yang berlangsung sebelumnya terkesan hanya tebang pilih,” ujar Rozy diamini rekan-rekannya.

Asintel Kejatisu dijabat Andi Murji Machfud yang dikonfirmasi tidak bersedia memaparkan secara gamblang terkait tuntutan Ommbak Sumut. “Kasus tersebut kini sudah ditangani Kejagung pasca dilaporkan Ommbak Sumut baru-baru ini, yakni terkait etika para penyidik,” katanya.

Sementara itu, terkait Arsyad Lubis, Kejatisu membenarkan telah memeriksa orang nomor satu di Dinas Pendidikan Sumatera Utara itu. Namun, Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian tidak bersedia membeberkan secara terang-terangan terkait perkara tindak pidana korupsi apa. "Diperiksa sebagai saksi terkait perkara di dinas pendidikan provinsi. Masih proses dan masih sekali diperiksa," katanya.

Informasi dihimpun, pemeriksaan terhadap Arsyad terkait dugaan tindak pidana korupsi SMK di Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang. Sumber menyebut, jaksa sedang memeroses pemeriksaan terhadap rekanan.

Selain itu, sumber juga menyebutkan, pemeriksaan akan berkembang terkait adanya proyek swakelola USBN yang bersumber dari Dana BOS, tetapi pada kenyataannya dikerjakan oleh rekanan atas petunjuk dan arahan Arsyad.

Hingga berita ini diterbitkan, Arsyad tak pernah kunjung memberikan jawaban meski berkali-kali pesan dilayangkan ke nomor WhatsApp nya.(nto)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini