Mantan Hakim Agung Hingga Pakar Politik, Ini Profil 5 Dewan Pengawas KPK

Sebarkan:
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih lima orang Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kelima orang itu bakal mengucap sumpah di hadapan Jokowi sebelum memangku jabatannya.

Pengucapan sumpah digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). Selain Dewan Pengawas KPK, pengucapan sumpah juga bakal dilakukan oleh para Pimpinan KPK baru.

Kelima anggota Dewan Pengawas KPK itu adalah mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean; Ketua DKPP, Harjono; Hakim Albertina Ho; mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan Peneliti LIPI, Syamsudin Haris.

Berikut profil singkat kelima anggota Dewan Pengawas KPK tersebut:

1. Artidjo Alkostar

Artidjo pamit kepada masyarakat pada Mei 2018 dari dunia hukum. Dia pernah menjadi hakim agung selama 18 tahun lebih.

"Jadi saya akan pulang kampung memelihara kambing. Nggak muluk-muluk. Pulang kampung," kata Artidjo saat pamit di ruang Media Centre Mahkamah Agung (MA) Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada 25 Mei 2018.

Rencananya, Artidjo akan menetap di 3 tempat di luar Jakarta. Pertama yakni di Situbondo. Kedua di Yogyakarta, ketiga di Sumenep. Alasannya, karena Artidjo lahir di Situbondo dan rumah orang tuanya yang berada di Sumenep.

Selama menjabat sebagai hakim agung, dia mengatakan sudah menangani 19.708 berkas perkara. Artidjo saat itu mengatakan tidak berniat kembali ke dunia hukum dan ingin kembali ke desa, memelihara dan mengembangkan usaha di Sumenep.

2. Albertina Ho

Nama Albertina Ho mulai dikenal publik saat mengadili kasus mantan PNS Ditjen Pajak, Gayus Tambunan.

Dalam tuntutannya, jaksa menuntut Gayus selama 20 tahun penjara. Namun, oleh Albertina Ho dkk, Gayus dijatuhi hukuman 7 tahun penjara meski dinyatakan terbukti melakukan 4 dakwaan yang disangkakan jaksa.

Karena dorongan publik, Gayus akhirnya kembali diadili dengan dakwaan baru dan dihukum penjara total 30 tahun.

Pada 2018, Albertina Ho pernah mendaftar sebagai calon hakim agung, namun hanya lolos seleksi administrasi. Saat ikut uji kompetensi/tertulis yang digelar Komisi Yudisial (KY), nilai Albertina Ho tidak cukup untuk lolos ke tahap wawancara terbuka. Kini Albertina Ho merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kupang. 

3. Harjono

Harjono merupakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebelum menjadi Ketua DKPP, Harjono merupakan hakim konstitusi. Pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur, 31 Maret 1958 ini merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga, tempat yang sama saat dia mendapat gelar doktor.

Mantan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ini bahkan juga meraih beasiswa kuliah master di Southern Metodist University, Dallas, Texas, Amerika.

Di sana dia menempuh program Master of Comparative Law. Harjono juga pernah menjadi anggota MPR sebagai utusan daerah Jawa Timur.

4. Tumpak Hatorangan Panggabean

Tumpak merupakan Pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007. Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 ini menamatkan pendidikan di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak.

Usai tamat kuliah, Tumpak berkarier di Kejaksaan Agung pada1973. Kariernya di Kejaksaan dimulai dari Kajari Pangkalan Bun pada 1991-1993, Asintel Kejati Sulteng pada 1993-1994 hingga Sesjampidsus pada 2001-2003.

Tumpak pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003. Dia kemudian diusulkan Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK pada 2003.

5. Syamsuddin Haris

Prof Dr Syamsuddin Haris lahir di Bima, NTB, pada 9 Oktober 1957. Syamsuddin menjabat sebagai Kepala P2P LIPI. Lulusan FISP UI ini aktif mengajar pada Program Pascasarjana Ilmu Politik pada FISIP Universitas Nasional dan Program Pascasarjana Komunikasi pada FISIP UI serta aktif dalam organisasi profesi kalangan sarjana/ahli politik.

Syamsuddin juga dianugerahi penghargaan Satyalencana Pembangunan oleh pemerintah. Sebagai peneliti LIPI, Syamsuddin memfokuskan perhatian, minat, dan kajian dalam masalah pemilu, partai politik, parlemen, otonomi daerah, dan demokratisasi di Indonesia. Dia juga menulis buku. (Dc)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini