Mahasiswa Demo, Minta Wali Kota Tanggungjawab Terkait Perambahan Hutan di Tapsel

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Mahasiswa, Elemen dan Masyarakat (Agmem) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (9/12/2019).

Unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa dan elemen masyarakat ini bertepatan di Hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh pada setiap tanggal 9 Desember.

Massa pengunjuk rasa ini sengaja melakukan demonstrasi, guna meminta pertanggungjawaban Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang diduga telah ikut terlibat dalam perambahan hutan di wilayah kawasan hutan desa Batang Turu Julu Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara, sesuai peta lampiran SK Menteri LHK No. 1076/2107.

Dalam unjuk rasa tersebut salah satu demonstran memperlihatkan memo yang bertuliskan "Bapak Walikota Jangan Merambah Hutan Kami, Ayah Bunda Di Tapsel".

Tulisan tersebut, menggambarkan bahwa para demonstran menginginkan agar tidak ada lagi perambahan hutan yang terjadi di wilayah Tapsel.

Tidak itu saja, selain diduga melibatkan Wali Kota Padangsidimpuan, backhoe milik Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan juga menjadi salah satu bukti alat yang digunakan untuk merambah kawasan hutan produksi di Tapsel tersebut.

"Pak Wali Kota kenapa engkau merambah hutan kami ? Mana hati nuranimu, kami datang kesini meminta pertanggungjawaban pak," teriak sejumlah demonstran Aliansi gerakan mahasiswa, elemen dan masyarakat Tabagsel.

"Kami dari Aliansi gerakan mahasiswa, elemen dan masyarakat Tabagsel datang kesini ingin menyampaikan sikap atas terjadinya perambahan hutan di Desa Batang Turu Tapanuli Selatan yang melibatkan backhoe milik pemerintah kota Padangsidimpuan," tegas Rahul Pohan salah satu koordinator aksi.

Dalam aksi unjuk rasa ini, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution tidak dapat hadir ditengah-tengah pengunjuk rasa, tetapi langsung disambut Assisten II Iswan Nagabe Lubis.

Di hadapan Asisten II Wali Kota, pengunjuk rasa menyampaikan pernyataan sikap yakni, terkait perambahan hutan yang diduga terlibatnya Wali Kota Irsan Efendi agar segera mempertanggungjawabkannya.

Kemudian, pengunjuk rasa juga menanyakan siapa yang menyewa backhoe milik Pemko Padangsidimpuan yang dijadikan sebagai alat untuk merambah hutan. Tidak itu saja, demonstran juga meminta agar Wali Kota Padangsidimpun menunjukkan bukti bukti surat pinjam pakainya backhoe dan peraturan Wali Kota (perwal) pemerintah kota tersebut.

Massa juga menanyakan, kenapa barangbukti backhoe pindah dari lokasi TKP ke-gedung PT DNG lalu pindah lagi ke-gedung dinas pekerjaan umum Kota Padangsidimpuan.

Dalam hal ini, Asisten II kepada pengunjuk rasa, menyampaikan permintaan maaf atas tidak hadirnya Wali Kota dikarenakan adanya tugas kedinasan.

Ia menyebutkan bahwa, semua pernyataan sikap yang telah disebutkan satu persatu tadi, akan disampaikannya untuk segera ditanggapi.

Pantauan Metro Online, unjuk rasa berjalan dengan aman dan tertib dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Satpol PP kota Padangsidimpuan.

Usai melakukan unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Padangsidinpuan, massa kembali menggelar aksi didepan kantor Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Di depan Polres Tapsel, massa menyampaikan pernyataan sikap, meminta dan mendesak Polres Tapsel agar transparan atau terbuka menyebutkan siapa pelaku perambahan hutan yang diduga melibatkan Wali Kota Padangsidimpuan, agar hal ini tidak terjadi fitnah di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya, dalam pernyataan sikap tersebut, pengunjuk rasa meminta jawaban, sudah sejauh mana penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Tapsel dalam kasus perambahan hutan tersebut.

Dan yang terakhir, massa meminta agar dalam hal ini pihak Polres Tapsel tegas untuk menetapkan siapa tersangka sebenarnya yang terlibat dalam kasus perambahan hutan kawasan produksi di wilayah Desa Batang Turu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini